Ahok Akan Legalkan Lagi Minuman Beralkohol

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
DKI Sepakat Minol Dibatasi Bukan Dilarang
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melihat adanya peluang bagi Pemerintah Provinsi DKI untuk kembali memperbolehkan penjualan minuman beralkohol dengan kadar di bawah lima persen, atau minuman beralkohol tipe A di toko-toko pengecer dan minimarket di seluruh wilayah di Jakarta.

Dunia Usaha Usul Tata Niaga Minol Diatur Pusat

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan jika paket deregulasi ekonomi yang saat ini tengah digulirkan secara bertahap oleh Presiden Joko Widodo, menyentuh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/M-DAG/PER/1/2015, yang menjadi dasar bagi DKI melarang penjualan minuman beralkohol tipe A di mini market dan toko pengecer sejak tanggal 16 April 2015.
Pengeluaran Pemerintah Karena 'Bebaskan' Miras Bisa Besar


"Kalau nanti ada peraturan yang berubah, kita
balikin
lagi kayak dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa 15 September 2015.


Dalam rangka mengatur peredaran minuman beralkohol di Jakarta, Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sebenarnya memiliki sebuah peraturan daerah yang memperbolehkan minuman beralkohol tipe A dijual di minimarket dan toko pengecer.


Meski demikian, Permendag yang diteken oleh Menteri Perdagangan Rahmat Gobel pada tanggal 16 Januari 2015, membuat peraturan daerah tersebut tidak bisa lagi menjadi dasar hukum untuk mengatur peredaran minuman beralkohol. Peraturan Menteri yang memiliki legitimasi lebih tinggi, menjadi dasar peredaran minuman beralkohol di seluruh Indonesia.


Maka dari itu, Ahok mengatakan, bila paket deregulasi membuat kewenangan pengaturan peredaran minuman beralkohol kembali ke Pemerintah Provinsi DKI, ia akan mengembalikan dasar hukum peraturan daerah menjadi aturan utama tentang peredaran minuman beralkohol di Jakarta.


"Bagi saya, selama tidak bikin mabuk, minuman beralkohol, kalau hanya sampai lima persen, ya oke saja," ujar Ahok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya