Enggan Bayar Sewa, Ahok Pindahkan Penghuni Rusunawa ke Panti

Pindahan Warga Kampung Pulo ke Rusun Jatinegara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Sepuluh Rusunawa Segera Terkoneksi dengan Bus TransJakarta
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin memindahkan warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang tidak mau membayar biaya tinggal yang dibebankan Pemerintah Provinsi DKI

Ahok Minta Bus Pengumpan TransJakarta Sampai Rusunawa

Basuki alias Ahok mengatakan, penghuni itu akan dipindahkan Pemprov DKI ke panti-panti yang berada di bawah wewenang Dinas Sosial DKI.
Ahok Ingin Penghuni Rusun Saling Kenal Lewat Aplikasi Ponsel


Ahok mengatakan, seharusnya warga bersyukur karena dengan tinggal rusunawa-rusunawa yang dikelola Pemprov DKI. Warga mendapat berbagai subsidi, sehingga biaya tinggal mereka menjadi rendah. Selama ini, warga hanya dibebani biaya sebesar Rp10.000 per hari.


Dengan biaya serendah itu, pemerintah akan memperbaiki setiap kerusakan yang terjadi pada unit hunian warga. "Anda kalau ngontrak di tepi sungai saja mesti membayar biaya Rp500 ribu sekarang," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 14 September 2015.


Ahok menuturkan, jika tidak mau membayar biaya tinggal yang begitu rendah, ia mengasumsikan mereka termasuk warga golongan tidak mampu.


Pemprov DKI, tidak akan mengusir mereka karena tidak mampu membayar. Ahok mengatakan, warga lebih baik tinggal di panti sosial. Di sana, mereka sama sekali tidak dikenakan biaya tinggal. Warga juga tidak akan dikenakan kewajiban untuk melakukan apapun. Pemerintah, malah akan menanggung kebutuhan makan mereka maksimal sebesar Rp28.000 setiap harinya.


"Kalau Anda tidak sanggup bayar Rp10.000 per hari, saya pindahin Anda ke panti. Enggak usah kerja Anda, daftar ke saya," ujar Ahok.


Sebelumnya, Ahok menyampaikan rencananya untuk mulai menerapkan kewajiban membayar biaya tinggal sebesar Rp10.000 per hari mulai bulan Desember 2015 nanti, kepada para penghuni Rusunawa Jatinegara Barat. Rusunawa Jatinegara Barat sendiri, merupakan tempat relokasi warga yang sebelumnya menempati hunian-hunian liar di kawasan Kampung Pulo, di bantaran Sungai Ciliwung.


Rusunawa Jatinegara Barat terletak sekitar 1 kilometer dari kawasan Kampung Pulo. Rusunawa tersebut dibangun atas kesepakatan warga Kampung Pulo dengan Pemerintah Provinsi DKI. Warga, ingin direlokasi ke tempat yang tak jauh dari lokasi hunian mereka sebelumnya.


Rusunawa Jatinegara Barat dibangun oleh Pemprov DKI yang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rusunawa tersebut memiliki 2 tower dengan masing-masing towernya berlantai 16. Setiap tower, dilengkapi 2 unit lift barang dan penumpang. Setiap unit hunian, memiliki luas 30 meter persegi, berisi dapur, 2 kamar tidur, dan 1 kamar mandi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya