VIVA.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL) membantah pernyataan Tim Kuasa Hukum Hayriantira alias Rian, Dwiyanto Prihartono, yang menduga, kematian Rian ada hubungannya dengan profesinya sebagai .
PT XL Axiata menegaskan bahwa saat ini kasus kematian Rian sedang dalam proses penyidikan aparat kepolisian.
"Untuk itu, sebaiknya kita serahkan proses hukum ini kepada aparat yang berwenang, dan tidak mengambil kesimpulan sepihak," kata GM Corporate Relation & Communication Management XL, Tri Wahyuningsih, dalam hak jawab yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 11 September 2015.
Mengenai jabatan Hayriantira di XL, Tri menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki jabatan sebagai business assistence, yang merupakan jabatan setara manager administrasi. Tugas Rian semasa di XL, sehari-harinya lebih bersifat kesekretariatan dan administratif.
Misalnya mengatur jadwal agenda CEO, menyimpan/mengatur dokumen dan surat-menyurat, mengingatkan unit-unit yang mendapatkan tugas dari CEO, juga menghubungkan CEO dengan relasi bisnis yang terkait dengan jadwal dan agenda CEO.
"Hal-hal yang bersifat strategi bagi perusahaan dikerjakan oleh tim terkait, bukan oleh seorang business assistance. Dengan demikian, Hayriantira juga tidak memiliki kompetensi untuk memegang rahasia perusahaan," lanjut Tri.
Tri juga menanggapi , bahwa XL pernah meminta Rukmila, ibu Rian, untuk membebaskan Andy Wahyudi dari penjara.
Tri menegaskan bahwa XL tidak pernah meminta kepada Rukmila untuk membebaskan AW. Sebab, XL tidak memiliki alasan atau kepentingan apapun untuk meminta pembebasan AW. Selain itu, kewenangan untuk mengeluarkan seorang tahanan itu ada pada polisi.
"Justru sebaliknya, XL dan keluarga Rian telah melakukan kerjasama, sehingga terungkap kasus pemalsuan dokumen mobil yang kemudian berlanjut pada penangkapan AW," tutur Tri.
Tri juga membantah anggapan yang menyebut XL tidak mendukung pengungkapan kasus ini. Sejak awal Rian tidak hadir di kantor hingga dinyatakan hilang, kata Tri, XL terus mencari keberadaan yang bersangkutan.
Bahkan dalam usaha pencarian tersebut, XL juga bekerjasama dengan keluarga Rian sendiri, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku, menurut Tri, XL telah melakuan pencarian terhadap keberadaan Rian.
"Begitu pun atas dasar kekeluargaan, karena yang bersangkutan adalah karyawan berdedikasi yang sudah sekian lama bekerja di XL, maka kami pun terus melakukan pencarian di luar batas waktu pencarian sesuai aturan perusahaan," tuturnya. (ase)