Pengakuan Rentenir Penganiaya Ibu Nesih Hingga Mati

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Wiharso Lumbanbatu alias Alex Marbun (20 tahun), tersangka penganiaya seorang ibu, Nesih Fufilawati (38 tahun), hingga tewas, pada 25 Agustus lalu, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Jati Asih.

Kapolsek Jati Asih, Kompol Aslan Sulastomo, mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Semper, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi Ungkap Dua Tersangka Algojo Pembunuh Alex dan Emon

"Tersangka kami amankan di Semper, Jakarta Utara, tanpa perlawanan," ujar Aslan, Selasa 1 September 2015.

Tersangka mengaku nekat menganiaya Nesih Fufilawati karena emosi disiram air saat akan menagih utang kepada korban.

"Sebelumnya ditagih utang, namun bukan uang yang diberi tetapi dia disiram air dingin, membuat tersangka emosi. Tersangka pegang leher korban karena korban menarik kerah tersangka, korban jatuh dan kepalanya terbentur aspal," kata Alsan.

Usai melakukan aksinya, tersangka kabur bersama seorang rekannya yang memang ingin menagih utang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nesih Fufilawati, warga Jatiasih, Bekasi tewas, Minggu 30 Agustus 2015.

Nesih tewas di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sukanto Kramat Jati usai dianiaya rentenir akibat belum bisa melunasi utangnya pada Selasa 25 Agustus 2015 lalu.

"Korban ditagih, namun tidak mau membayar," ujar Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo.

Saat itu Alex Marbun menagih utang sebesar Rp300 ribu ke Nesih. Lantaran tak memegang uang, Nesih minta waktu hingga pada Selasa 1 Agustus 2015 ini. Namun Alex Marbun tetap saja terus menagih utang sembari melontarkan kata-kata kasar.

Nesih pun tidak terima dan meluapkan emosinya dengan menyiramkan air minuman ke Alex Marbun, sehingga terjadi perkelahian. (ase)

Misteri Pembunuhan Dua Pria di Sungai Cibeet Terkuak
Pembunuh kekasih di Bekasi

Cerita Jasad Kekasih Jatmiko yang Ditolak Tukang Kubur

Dibawa dari Jakarta ke Tasik

img_title
VIVA.co.id
24 November 2015