Setelah 25 Tahun Jadi Copet Akhirnya Tertangkap

Pria ini 25 tahun mencopet
Sumber :
  • Bayu Januar/ VIVA
VIVA.co.id
Dijambret, Nenek 70 Tahun Tangkap Sendiri Pelakunya
- Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap copet yang sudah 25 tahun beraksi. Tomo (56), Raja Copet Jakarta di Bus Mayasari 57 Jurusan Pulogadung-Blok M akhirnya kembali tertangkap Polisi Polda Metro Jaya di Terminal Pulo Gadung pada 27 Agustus 2015.

Tomo sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 1998 oleh Polsek Senen, Jakarta Pusat. Dia dihukum dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah menjalani hukuman selama dua tahun di LP Salemba pada tahun 2002, Tomo kembali melakukan aksinya sebagai pencopet. 

Waspada, Pencopet Kerap Incar Perempuan Main HP di Angkot

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, Tomo sudah beraksi jadi copet selama 25 tahun belakangan dan baru dua kali tertangkap. 

"Pengakuannya, dia ini mulai mencopet sejak 1990, jadi dia sudah beraksi selama 25 tahun sebagai copet," uja Eko kepasa wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 28 Agustus 2015.

Rampas 'Handphone' Penumpang, Budianto Tewas Dihantam Kereta

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen,  mengatakan, pihaknya meringkus Tomo pada 27 Agustus 2015 di Terminal Pulo Gadung. Setelah kerap kali mendapatkan laporan soal aksi pencopetan di dalam Bus Mayasari 57. 

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Eko, ternyata nama Tomo sudah terkenal sebagai Raja Copet di Bus Mayasari 57 itu. Dia tergolong copet paling tua dan paling senior di sana, bahkan banyak kenek dan sopir Kopaja sudah mengenal Tomo. 

"Makanya Polisi mengintai Tomo selama kurang lebih 3 hari. Para korbannya lekas melapor. Setelah 3 hari diintai, barulah Tomo diringkus usai beraksi," kata Handik.

Dari penangkapan Tomo, Polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel dan uang tunai Rp2,3 Juta.

Handik menjelaskan, dalam aksinya Tomo tidak sendirian, dia ditemani tiga rekannya yang saat ini masih buron.

"Tiga temannya Yanto Gondrong, Heri, dan Yanto Botak masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), Ketiganya juga termasuk copet yang sudah lama beraksi," ujar Krishna.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya