Ahok: Warga Ngaco, Jual Tanah Semahal Mungkin

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI saat ini membutuhkan banyak lahan untuk membangun berbagai proyek.

Prijanto Klaim Keluarga Bung Hatta Sesali Tutur Kata Ahok

Seperti taman terpadu Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA), Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk merelokasi ribuan warga Jakarta yang sebelumnya tinggal di lahan-lahan hunian ilegal, hingga yang paling mendesak, untuk membangun moda transportasi
Banyak Lawan di Pilkada DKI, Ahok Tak Masalah
Mass Rapid Transit (MRT).

Namun, Basuki alias Ahok mengatakan, tak setiap lahan yang berada di wilayah Jakarta bisa digunakan dengan mudah oleh Pemerintah Provinsi DKI. Hal itu dikarenakan kedaulatan tanah di Republik Indonesia ada di tangan rakyat atau pemilik tanah.

"Orang suka
bandingin
proyek pembangunan di kita dengan di negeri Tiongkok. Kalau di Tiongkok beda, negara menguasai tanah. Kalau di kita, rakyat yang menguasai penuh," ujar Ahok di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jum'at, 28 Agustus 2015.

Ahok mengapresiasi warga DKI yang rela menjual tanahnya kepada pemerintah. Seperti diketahui, Ahok baru saja membayar langsung uang ganti rugi sebesar Rp15.357.608.160 kepada seorang warga bernama Itawati Hanadi untuk tiga bidang tanah yang terletak di Kelurahan Cilandak Barat yang akan dilalui oleh jalur moda transportasi MRT.


Ahok mengatakan, hingga saat ini pembangunan MRT masih saja terkendala oleh pembebasan lahan. Ada 16 persen lahan yang belum berhasil dibebaskan dari rencana jalur sepanjang 15,7 kilometer tahap pertama proyek MRT yang akan menghubungkan Lebak Bulus dan Bundaran HI.


Untuk pembangunan proyek-proyek lainnya, ada banyak lahan yang masih belum berhasil dibebaskan.


Kebanyakan warga enggan menjual tanahnya atau mengulur-ngulur waktu untuk mengalihkan kepemilikan tanahnya kepada pemerintah karena warga tahu pemerintah sangat membutuhkan lahan mereka untuk membangun proyek.


Warga tidak serta merta menyerahkan tanahnya karena berharap pemerintah bisa membayarkan harga semahal mungkin untuk tanah mereka.


Padahal, setiap lahan di Jakarta telah memiliki harga jual yang mengacu kepada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang diatur oleh pemerintah pusat sesuai zonasi di mana tanah mereka berada.


"Warga mah
ngaco
saja. Debat sama kita, tapi
diem-diem ngomong
,
kagak
dijual-jual juga tanahnya ke kita," ujar Ahok.


Ahok mengatakan, untuk menghadapi warga yang bersikap seperti itu, DKI memiliki strategi dengan melakukan
konsinyasi
. DKI akan menitipkan uang kompensasinya ke pengadilan kemudian warga diharuskan untuk melakukan proses hukum sendiri untuk mengambil uang kompensasi itu.


Dengan strategi ini, Ahok optimis pembangunan moda transportasi MRT tahap satu yang telah tertunda selama 28 tahun bisa diselesaikan sebelum berlangsungnya Asian Games ke-18 di Jakarta pada tahun 2018 nanti. Pembebasan lahan untuk pembangunan jalur tidak akan lagi menjadi kendala berarti karena adanya mekanisme
konsinyasi.


Ahok mengatakan, dengan kata lain, Pemprov DKI menyita paksa lahan yang dimiliki warga. Warga mau tak mau harus menerima ganti rugi yang diberikan berdasarkan harga
appraisal
(penaksiran). Mekanisme ini sendiri bisa dilakukan karena diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.


"Makanya, kalau sama kami (Pemerintah Provinsi DKI), kamu tuh baik-baik
aja
. Kamu
ngeyel
, baru kita marah," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya