- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap otak pembakaran alat berat saat terjadi bentrokan antara petugas dan warga di lokasi penggusuran Kampung Pulo, Jakarta Timur pada Kamis 20 Agustus 2015.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, mengatakan pelaku pembakaran alat berat itu seorang pria berinisial J. Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan bukti dan kesaksian dari 27 warga yang juga ditahan.
"Untuk pelaku pembakar alat berat sudah kami tangkap, itu di luar yang 27 orang kami amankan," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq di lokasi ā€ˇpenggusuran Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat 21 Agustus 2015
Umar mengatakan, saat ini J yang berusia 25 tahun itu masih menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik. "Yang ini sedang dalam proses penyidikan. Sejauh ini baru satu," ujar Umar.
Baca juga:
Umar menuturkan, atas aksi pembakaran alat berat jenis Kobelco itu, J bisa dijerat dengan pasal berlapis. "Bisa kami kenakan pasal 170 dengan ancaman 7 tahun, dan pasal 177 karena telah sengaja melakukan pengerusakan," kata Umar.
Pembakaran alat berat itu terjadi beberapa saat setelah pecahnya bentrokan antara petugas dengan warga Kampung Pulo Kamis kemarin. Alat berat itu diduga dibakar dengan menggunakan bom molotov. (ase)