Tangisan Penghuni Kampung Pulo

Penggusuran di Kampung Pulo berlangsung ricuh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Salahnya Jakarta Cuma Satu, Gubernurnya Bernama Ahok
- Sarah tak dapat membendung tangisannya ketika menyaksikan, rumah kedua orang tuanya telah rata dengan tanah disapu alat berat yang diterjukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam relokasi bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.

Bekas Warga Kampung Pulo: Ahok Memiskinkan Rakyat

"Kenapa ini, rumah
Ahok Ditantang Datang ke Rusunawa Jatinegara Barat
gue kemana, kenapa bisa begini ya
Allah
," kata dia sambil tersedu, Kamis 20 Agustus 2015.


Sarah yang masih bersekolah di sekolah dasar (SD) itu, tidak mengetahui jika rumahnya bakal hilang untuk selamanya, ia baru tahu, semua itu terjadi sepulang dari sekolahnya.


Sarah tak sendiri, ia berdiri terdiam menatapi puing bangunan rumahnya itu bersama seorang temannya.


Rumah orang tua Sarah menjadi salah satu rumah yang paling pertama dibongkar petugas sebelum terjadi bentrokan antara warga dan petugas gabungan yang diterjunkan ke Kampung Pulo.


Sejak 1930


Tak jauh dengan Sarah, kesedihan yang dirasakan Asan, warga RT 03 RW 03 Kampung Pulo. Pria berusia 36 tahun itu mengaku, sangat sulit meninggalkan rumah yang sudah ditempati keluarga secara turun temurun sejak tahun 1930.


Asan tidak mau tinggal di rumah susun yang disediakan Pemprov DKI. Tapi, ia bingung. Selama ini, di rumah warisan orang tuanya di Kampung Pulo, ia hidup bersama empat keluarga lainnya yang masih ada hubungan kekeluargaan.


Meski demikian, Asan tak bisa lagi bersikeras, apalagi ikut menyerang petugas dengan cara kekerasan.


Asan pun pasrah dan mengikuti apa yang dianjurkan Pemprov DKI.  "Saya mau pindah ke rusun, sudah ambil kunci. Ini mau beres-beres,"  katanya.


Seperti diketahui, hari ini adalah batas akhir pengosongan Kampung Pulo. Pemprov DKI terpaksa menempuh tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran karena warga selalu menolak untuk direlokasi dengan alasan belum mendapatkan ganti rugi.


Pemprov DKI tidak mau mengeluarkan ganti rugi, karena lahan yang dipakai warga untuk mendirikan bangunan adalah lahan milik pemerintah. Pembongkaran itu dilakukan sebagai upaya untuk normalisasi Sungai Ciliwung mengantisipasi bencana banjir. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya