Operasi Yustisi Sosial Digelar Akhir Juni

VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Timur kembali berencana menggelar operasi yustisi ketertiban sosial pada akhir Juni mendatang. Langkah ini diharapkan mampu memberi efek jera karena yang tertangkap akan langsung menjalani persidangan dan dikenai sanksi.

Dalam operasi yustisi ketertiban sosial nanti, kawasan yang disisir merupakan wilayah sektor utara lima kecamatan meliputi, Pulogadung, Rawamangun, Jatinegara, Cakung, dan Durensawit.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Karena berdasarkan pengamatan petugas patroli, di kawasan tersebut masih terdapat banyak PMKS, terutama di perempatan dan kolong fly over.

Sepanjang 2009, Jakarta Timur sudah menertibkan 480 PMKS, 88 di antaranya adalah psikotik.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Anshary Atjo, mengatakan, operasi nanti hanya menitikberatkan pada penertiban PMKS yang berada di jalan. "Kami terus memantau perkembangan PMKS di wilayah kami, ternyata masih saja banyak yang berkeliaran," katanya seperti dikutip situs resmi Pemerintah DKI, Sabtu, 13 Juni 2009.

Menurutnya, penertiban yang selama ini dilakukan tidak membuat jera para PMKS. Karena, mereka yang tertangkap hanya didata dan dibawa ke panti rehabilitasi.

Sanksi bagi para pelanggar akan ditentukan dalam persidangan nanti. Namun, hakim tetap merujuk pada Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan sanksi kurungan 60 - 180 hari dan denda Rp 100 ribu - Rp 50 juta.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan
Grup K-Pop BTS

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Di antara berbagai grup dan artis Kpop yang meraih popularitas global, BTS (Bangtan Sonyeondan atau Beyond The Scene) telah memperoleh tempat yang istimewa.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024