Bayar Karaoke, 19 Siswa Tak Lagi Terima Dana KJP

Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara resmi menghentikan pemberian dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap 19 penerima KJP yang menggunakan diluar kebutuhan pendidikan.

Ahok: Mulai Tahun Ini Penerima KJP Dibiayai hingga Kuliah

Sebelumnya, sebanyak 20 pemegang KJP dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Bank DKI untuk menelusuri pemakaian KJP mereka.

“Keputusannya, dari 20 sudah diklarifikasi, 19 orang yang dihentikan karena salah satu di antara mereka ternyata penggunaannya benar untuk kepentingan sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Arie Budhiman, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Agustus 2015.

Arie mengatakan, motif utama yang diketahui dari orang-orang yang telah menjalani pemeriksaan adalah menggunakan KJP untuk mengambil uang tunai dari mesin EDC (Electronic Data Capture) dan menggunakan uang tunai itu untuk kebutuhan lain.

“Motifnya hampir 60 persen untuk mengambil tunai. Inilah fakta kejadian tahun lalu terjadi lagi sekarang. Ada yang ambil dari mesin ATM ada yang dari EDC,” kata Arie.

Nantinya, kata Arie, nama-nama siswa pengguna KJP yang menyimpang akan dipampang di sekolah mereka masing-masing dan secara langsung memberhentikan fasilitas KJP kepada siswa tersebut.

Sesuai dengan arahan Gubernur DKI, Arie menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan suatu sistem baru di mana para penerima KJP tidak akan dapat melakukan penarikan tunai sepeser pun.

“Ke depan nanti pesan dari Pak Gubernur sudah jelas ya, kebijakannya non tunai. Saya sudah rapat dengan direksi Bank DKI untuk terus menerus mensosialisasikan sistem baru itu. Fokus utama Bank DKI juga memberi peringatan kepada merchant yang memiliki EDC, mereka yang tidak menjual peralatan sekolah jangan melayani KJP,” Arie menjelaskan.

Sebelumnya, data yang diperoleh Bank DKI, terlihat sejumlah transaksi dan nominal yang digunakan oleh pihak tak bertanggungjawab itu. Transaksi diketahui digunakan pada beberapa toko yang sama sekali tidak berhubungan dengan keperluan pendidikan, seperti karaoke, toko emas, restoran, SPBU dan toko elektronik. (ase)

Ahok Biarkan Kartu Jakarta Pintar Buat Belanja Pangan
Penerima Kartu Jakarta Pintar. Foto ilustrasi.

KJP Berlaku Juga untuk Mahasiswa, Ini Pertimbangan Ahok

"Sampai dia lulus, kita tetap biayai."

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016