Disdik DKI Buru Pengguna KJP untuk Karaoke

Siswa Mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
KJP Berlaku Juga untuk Mahasiswa, Ini Pertimbangan Ahok
- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman, mengaku akan secepatnya menyelesaikan penyelidikan terhadap oknum pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyimpang.

Ahok: Mulai Tahun Ini Penerima KJP Dibiayai hingga Kuliah

Sesuai dengan arahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, pihaknya tidak akan tanggung-tanggung memberikan sanksi terhadap pihak yang tidak bertanggungjawab itu, yakni dengan memenjarakan mereka.
Ahok Biarkan Kartu Jakarta Pintar Buat Belanja Pangan


Kini, kata Arie, pihak Bank DKI tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh kepada setiap transaksi yang dilakukan oleh para penerima KJP, terlebih pada transaksi-transaksi yang dilakukan pada tempat-tempat yang tidak memiliki hubungan dengan kebutuhan pelajar.


"Ya, tentu saja akan kita laporkan ke polisi seperti yang Pak Gubernur bilang. Saat ini, kami dan Bank DKI masih melakukan penelusuran pemakaian-pemakaian dan juga pemegang KJP itu," ujar Arie di Balai Kota Jakarta, Selasa 4 Agustus 2015.


Arie menegaskan, Dinas Pendidikan tidak akan serta merta melakukan penangkapan terhadap pemegang kartu bantuan tersebut. Banyaknya kemungkinan yang ada, dikatakan Arie, membuatnya dan pihak Bank DKI melakukan klarifikasi lebih lanjut.


"Memang ada nama di setiap kartunya, jadi kami mudah untuk menemukan, tetapi harus ada klarifikasi juga, karena bisa saja yang menggunakan transaksi itu malah pihak lain. Yang pasti kalau ada unsur pidana akan langsung kami laporkan ke polisi," ujar Arie.


Bagi para pelaku, kata Arie, jika ia merupakan seorang siswa, maka Pemprov DKI secara permanen akan mencabut keseluruhan penggunaan KJP atas siswa tersebut. Sementara jika penyimpangan dilakukan oleh orangtua yang bersangkutan, akan disesuaikan dengan pasal pidana yang ada. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya