DKI Kewalahan, KJP Dipakai Bayar Karaoke dan Beli Emas

Hampir 500 ribu siswa Jakarta terdaftar sebagai penerima KJP.
Sumber :
  • Dinas Pendidikan Jakarta

VIVA.co.id - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengaku menemukan orangtua siswa yang menggunakan dana di Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membayar sewa tempat karaoke dan keperluan lain, tidak digunakan untuk dana pendidikan.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Hal itu diketahui dari transaksi nontunai yang digunakan. Padahal, telah dibuat kebijakan baru untuk pembatasan dana KJP melalui Bank DKI mulai tahun ini.

"Hal yang terjadi informasi dari Bank DKI terjadi penyalahggunaan kartu yakni dipergunakan untuk melakukan belanja nonpendidikan," kata Arie di Balaikota DKI Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.

Arie menjelaskan, dari data yang diperoleh Bank DKI, terlihat sejumlah transaksi dan nominal yang digunakan oleh pihak tak bertanggungjawab itu. Transaksi diketahui digunakan pada beberapa toko yang sama sekali tidak berhubungan dengan keperluan pendidikan, seperti karaoke, toko emas, restoran, SPBU dan toko elektronik.

Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal

"Dengan adanya fakta-fakta ini kembali memperkuat kebijakan untuk membatasi penarikan tunai terus dilakukan. Kami akan terus sosialisasi. Nilai yang digunakan juga cukup fantastis yakni mencapai Rp700 ribu," ujarnya menambahkan.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi menjelaskan, pihaknya telah menjalankan setiap instruksi yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama perihal pembatasan penggunaan dana KJP. Namun, ketika kartu diperbolehkan untuk digunakan di semua toko yang memiliki Electronic Data Capture (EDC), maka pembatasan sulit dilakukan.

"Kalau untuk tunai sudah dilakukan pembatasan, hanya bisa diambil Rp50 ribu perminggu sesuai dengan jenjang pendidikan. Tapi untuk nontunai tidak bisa kendalikan ketika berbelanja di karaoke," ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, Pemprov DKI akan terus mengusut asal-usul pemakai KJP yang menyimpang tersebut. Jika si pemakai diketahui adalah seorang siswa penerima KJP langsung, maka siswa tersebut dipastikan akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak lagi menerima KJP.

Pemprov DKI Timbun Dana Kesejahteraan Rakyat Rp13 Triliun

(mus)

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016