Ahok Tawarkan 5 Unit Rusun untuk Satu Warga Kampung Pulo

Rusun Tambora Angke Diresmikan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan memberikan tawaran pemberian ganti rugi berupa unit rumah susun dengan akumulasi luas sebesar 1,5 kali dari luas lahan yang dimiliki warga yang sebelumnya menghuni kawasan rawan banjir Kampung Pulo di Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah menerima unit rusun, Pemerintah Provinsi DKI memperbolehkan warga yang bersangkutan untuk menyewakan unit rumah susun yang tidak dihuninya.

"Ini tawaran yang belum pernah ada sebelumnya di DKI," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 3 Agustus 2015.

Ahok mencontohkan, bila warga memiliki lahan seluas 100 meter persegi di Kampung Pulo, maka DKI akan memberikan ganti rugi unit rumah susun dengan akumulasi luas 150 meter persegi atau setara 5 unit rumah susun.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Warga akan menerima sertifikat hak milik (SHM) atas kelima unit rusun itu dan diperkenankan untuk menempati atau menyewakannya. Warga juga diperkenankan untuk menjualnya asalkan dijual kembali kepada Pemerintah Provinsi DKI.

"Kalau kamu enggak mau, saya mau kasih ke orang enggak mampu," kata Ahok.

Ahok mengatakan, cara ini dilakukan supaya DKI pada akhirnya bisa menata kawasan Kampung Pulo. Kampung Pulo, adalah salah satu wilayah terpenting yang harus dibebaskan agar DKI bisa melanjutkan program normalisasi sungai. Kendati demikian, pembebasan lahannya selalu terkendala bahkan sejak sebelum pemerintahan Jokowi - Ahok.

Untuk membicarakan hal ini, Ahok berencana untuk mengundang warga menemuinya langsung di Balai Kota pada Selasa esok, 4 Agustus 2015.

"Saya mau ngomong sama mereka biar mereka tahu gimana isi pikiran saya," ujar Ahok. (ren)

Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016