Polisi Ungkap Jaringan Penjaja Seks di Dalam Mobil

PSK beromset Rp1,5 miliar per bulan
Sumber :
  • VIVA/Iqbal
VIVA.co.id
Olimpiade, Pekerja Seks di Brasil Naikkan Tarif
- Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi baru dengan cara menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) dari dalam beberapa mobil. Para calon pelanggan, diminta memilih PSK dari dalam mobil yang sudah disiapkan mucikari.

Belasan PSK Diamankan di Kawasan Jatinegara

Calon pelanggan memilih salah satu PSK dan bertransaksi dengan sopir yang ada di mobil tersebut. Untuk tarif short time, dibanderol seharga Rp400 ribu. Sedangkan untuk tarif long time seharga Rp800 ribu.
Kisah Seru Perburuan PSK di Taman Melati


Kasus ini terungkap setelah petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada 1 Agustus 2015, dengan menangkap mucikari berinisal SU. SU menyediakan rumah sewa bagi 30 PSK asuhannya di Jalan Taman Sari II Nomor 6C, Jakarta Barat.


SU juga diduga menyediakan 5 unit mobil yang masing-masing dibawa seorang sopir, berisi 3-4 PSK, dan mangkal di wilayah Taman Sari untuk dijajakan kepada pria hidung belang.


Selain mucikari SU, polisi juga menangkap beberapa PSK saat sedang berkencan dengan pelanggannya di salah satu hotel di wilayah Taman Sari Jakarta Barat.


"Modus ini terbilang baru, ada banyak praktik prostitusi di Jakarta seperti prostitusi online, via telepon, baru ini kita temukan dijual dan transaksi di mobil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Murti,  Minggu, 2 Agustus 2015.


Berdasarkan keterangan mucikari SU, PSK binaannya mendapat jatah Rp115 ribu untuk sekali kencan, tapi dibayarkan per bulan. Sementara untuk sopir digaji per bulan.


"Sehari para PSK melayani 2-3 pelanggan, ada juga yang nggak dapat sama sekali” ujar Khrisna.


Menurut Krishna, apabila satu PSK saja bisa melayani 2-3 pelanggan per hari, dengan total 30 PSK yang bekerja setiap harinya, maka mucikari SU bisa mendapat omset sebesar Rp1,5 miliar per bulan.


Saat ini, mucikari SU, 5 sopir dan 30 PSK sedang menjalani pemeriksaan intensif di Diskrimum Polda. "Untuk PSK-nya statusnya sebagai saksi untuk kita mintai keterangan peran mucikari SU," ucapnya.


Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa struk pembayaran hotel, kondom bekas pakai, kondom utuh 3 buah dan uang tunai Rp450.000.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya