Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Jaringan Sabu Guangzhou
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Tim Resmob Polsek Koja menangkap tiga pengedar sabu pada Sabtu 1 Agustus 105. Mereka adalah Fauzi (27), Mat Yasin (35), dan M Ismu (36).

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Kapolsek Koja Kompol Frans Siregar mengatakan, ketiganya dibekuk di lokasi berbeda. Polisi berhasil menyita sabu seberat 25,62 gram.

Berawal dari laporan warga, Fauzi yang berprofesi sebagai buruh serabutan, lebih dahulu ditangkap di rumah kosnya di Jalan Kalibaru Barat I, RT 10/08, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Fauzi yang diketahui sebagai pengguna sekaligus pengedar ini, pasrah saat polisi menggeledah kamar kosnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,28 gram.

"Saat dimintai keterangan, Fauzi mengaku hanya sebagai pemakai, dan mendapatkan sabu itu dari seorang pria yang merupakan pelanggan tetapnya yang tinggal di kawasan Kalibaru. Kami meminta Fauzi menghubungi pria yang bernama Mat Yasin," kata Frans saat dikonfirmasi, Minggu, 2 Agustus 2015.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Frans menjelaskan, pihaknya memancing Mat Yasin untuk membawa lagi barang haram itu.

"Mudah saja, Fauzi kami perintah untuk membeli lagi sabu itu untuk memancing Mat Yasin. Alhasil, pelaku kedua yang tak tahu Fauzi sudah kami tangkap pun turut dibekuk di lokasi yang sama. Tak hanya itu kami pun menyita sembilan paket kecil sabu seberat 5 gram dan uang tunai Rp 2 juta dari hasil penjualannya yang ditaruh di tas kecil," kata Frans.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya