Pelecehan Seks di Halte TransJakarta, Mahasiswa Dicokok

Fasilitas Kafetaria di Halte Transjakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Imbas Demo 4 November, TransJakarta Perpendek Rute
- Polsek Pasar Minggu menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Halte TransJakarta Jati Padang, Jakarta, yang berinisial AA (25). Pemuda tersebut merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Pelecehan Seksual Terjadi di Perkampungan Atlet Olimpiade
Disampaikan Kapolsek Kompol Doddy Ferdinand Sanjaya, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu pagi pukul 10.15 WIB, ketika korban inisial AS turun dari busway.

Walikota Jakpus Siap Pecat PNS Pelaku Pencabulan Siswi M
Doddy menceritakan, saat itu AS langsung menyeberang jembatan penyebarangan Jati Padang. Ia diikuti oleh AA yang tak dikenalnya dan tiba-tiba pelaku langsung memeluk korban dari belakang.

"Pelaku memeluk dari belakang dan memegang dada korban. AS pun spontan berteriak," ujar dia kepada awak media di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2015.

Setelah melakukan aksinya itu, AA langsung berupaya untuk melarikan diri. Sayang, usahanya itu tak berhasil, saat petugas halte TransJakarta Jati Padang bersama warga berhasil menangkapnya.

Usai ditangkap, pelaku pun digiring ke Polsek Pasar Minggu untuk dimintai pertangungjawaban atas yang dilakukan kepada AS. Tindakan AA tersebut dikenakan pasal pelecehan seksual.

"Pasal yang dikenakan pasal 281 KUHP. Maksimal hukuman penjara dua tahun delapan bulan," ungkap Doddy. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya