Komnas PA Pulihkan Trauma KS, Bocah Korban Pencabulan

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat mengunjungi rumah KS.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menegaskan pihaknya akan memulihkan trauma yang dialami KS, bocah enam tahun yang diduga dilecehkan secara seksual oleh teman mainnya.

Saipul Jamil Siap Dipindahkan ke LP Cipinang

Hal ini diungkapkan Arist, usai mendatangi kediaman bocah perempuan malang tersebut di kawasan Tapos, Depok, Sabtu 1 Agustus 2015. Selain memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban, Komnas PA juga mendukung upaya penyidik.

"Tentu, kita akan mendukung pihak penyidik, ingin men-support. Senin besok akan terapi, karena pasti trauma. Rencana akan kita bawa ke RS Pasar Rebo. Yang kedua, karena ini dugaan pelakunya juga anak-anak, ada yang umur 11 tahun, 10 tahun, dan enam tahun. Ini harus diselesaikan dengan sistem di luar pengadilan. Itu yg disebut kewajiban dipersi," tuturnya.

Berkas Lengkap, Saipul Jamil Dibawa ke Kejaksaan

Selain itu, Komnas PA juga akan berupaya mengajak masing-masing pihak untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun juga tetap memberi efek jera.

"Mengajak keluarga korban dan pelaku, agar tidak terjadi lagi, namun memberi efek jera. Ini sulit diterima, jika tidak ada keadilan. Tadi kan disebut, ada tawaran-tawaran yang membuat ketersinggungan. Tadi korban terlihat sangat trauma berat," ujarnya.

Aming Sodomi Delapan Bocah

Dalam kasus ini, Arist kembali mengimbau peran orangtua dalam memberi pengawasan dan pemahaman agar lebih ditingkatkan.

"Seksual dilakukan seperti orang dewasa. Anak-anak sekarang meniru orang dewasa. Ini tren baru, karena pengaruh digital. Pelakunya juga terinspirasi. Yang paling penting, ini adalah soal penanaman nilai-nilai moral saja. Menangkal yang dari luar. Diajarkan mengatakan tidak pada orang lain," jelasnya.

Seperti diketahui, KS diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ketiga temannya, saat bermain di kawasan Golf Emeralda, Tapos Depok. Atas kasus ini, pihak keluarga telah melaporkannya ke polisi, dan saat ini ditangani Unit PPA Polresta Depok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya