Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Kata Djarot

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan pemanggilan atas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh penyidik Bareskrim Polri kemarin.

"Ya tidak apa-apa (diperiksa), biar lebih cepat prosesnya agar selesai semua," kata Djarot di Balai Kota, Kamis 30 Juli 2015.

Djarot menuturkan, dengan adanya pemeriksaan terhadap banyak saksi, diharapkan kasus korupsi tersebut akan segera menemui titik terangnya dan juga sebagai bahan pembelajaran khususnya bagi pihak eksekutif maupun legislatif.

"Semoga dengan kesaksian beliau itu menjadi semakin jelas dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Terutama bagi DKI, baik pejabat di tingkat eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran serta di dalam proses penganggarannya," ucap Djarot.

Dengan adanya kasus ini, kata Djarot, semakin mendorong diperlukannya sistem E-Budgeting, sehingga seluruh mata anggaran dari mulai biaya yang terkecil sampai dengan biaya yang terbesar dapat terpantau dengan baik.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

"Bisa diusulkan tanpa ada anggaran siluman," katanya.

Proyek atau kasus korupsi pengadaan itu diduga menggunakan anggaran milik suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat dengan nilai sebesar Rp150 miliar. Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Solaiman. Keduannya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016