Ancam Bunuh Istri, Pria Mabuk Ditangkap Polisi

Ilustrasi botol minuman alkohol
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Seorang pria bernama Odih Sofyan diamankan Aparat Polsek Mampang. Polisi mengamankan Odih di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pria berusia 32 tahun ini ditangkap polisi karena mabuk dan mengancam sang istri dengan senjata tajam.

Kantor BNNP Sulsel Dirusak Sekelompok Pemuda

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya, karena mengancam akan membunuh istrinya dengan mengacungkan senjata tajam," ujar Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso, Selasa 28 Juli 2015.

Priyo menjelaskan, peristiwa bermula ketika anggotanya menerima laporan warga terkait adanya pria mabuk yang membawa senjata tajam dan batu di lokasi pada Selasa sore.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung ke lokasiĀ coneblockĀ dan mengamankan pria tersebut. Saat diinterogasi polisi, diketahui bahwa Odih tengah mabuk berat.

"Atas laporan tersebut anggota mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor pospol Kemang. Lalu diinterogasi oleh piket reskrim," ujarnya.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Mendapatkan pengakuan pria tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengembang ke penjual miras yang berada di Pasar Jagal.

"Dari hasil pengembangan, kami mendapatkan barang bukti berupa miras jenis ciu sebanyak 23 botol dan dari Jalan Bangka II sebanyak 35 botol, sehingga keseluruhan yang diamankan sebanyak 57 botol, selain itu juga diamankan beberapa minuman berbagai merek," ungkapnya.

Selain mengamankan puluhan miras, aparat kepolisian juga mengamankan dua penjual miras.

"Untuk selanjutnya dua pelaku dan barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Priyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya