Ahok Usir Delapan Keluarga yang Duduki Aset DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan delapan keluarga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang kedapatan menduduki lahan bekas SDN Menteng Dalam 05 dan 06 di Kelurahan Tebet, Jakarta Selatan, akan segera diusir.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Mereka tinggal di atas lahan seluas 1.800 meter persegi milik Pemprov DKI, yang akan dibuat menjadi sebuah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). "Kita akan usir," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 28 Juli 2015.

Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban aset paska temuan carut marutnya pengelolaan aset milik pemerintah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Tak akan ada uang pengganti atau kerahiman bagi para keluarga pensiunan PNS yang diketahui telah menduduki serta mengubah beberapa ruangan kelas di bekas sekolah itu menjadi rumah tinggal.

DKI hanya akan menyediakan unit rumah susun sebagai tempat relokasi. Itu pun bila para pensiunan PNS itu bisa menunjukkan bukti kepemilikan KTP DKI.

"Kalau dia enggak punya (KTP), ya pokoknya usir saja. Dia sudah menduduki tanah milik negara," ujar Ahok.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menemukan lahan yang akan mereka jadikan RPTRA ternyata ditinggali oleh 8 keluarga pensiunan PNS yang mengaku telah menetap di tempat itu sejak tahun 1990.

Warga yang seluruhnya pensiunan PNS Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan itu berbekal izin, yang menurut mereka pernah diberikan Kepala Seksi Pendidikan Tebet pada tahun 1990. (ren)

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016