Banyak Pengemudi Dianiaya, Ahok Pasang Badan untuk Go-Jek

Gojek.
Sumber :
  • kaskus
VIVA.co.id
Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mendatangi markas Polda Metro Jaya pada Rabu esok, 29 Juli 2015, guna meminta kepolisian memberi perlindungan, khusus kepada para pengendara ojek yang memanfaatkan keberadaan fasilitas teknologi informasi seperti aplikasi 'Go-Jek' dan 'GrabBike' untuk beroperasi.

Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun

Ahok, sapaan akrab Basuki, menegaskan, secara undang-undang, ojek memang tidak diakui sebagai salah satu jenis sarana transportasi umum. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI menjamin operasionalnya karena kedua jasa itu beroperasi di bawah pengelolaan sebuah Perseroan Terbatas yang memiliki badan hukum yang sah.
Terseret Kereta 15 Meter, Driver Gojek Selamat


Terkait perlindungan terhadap para pengendara ojek yang menjadi pemberi jasa layanan-layanan tersebut, Ahok mengatakan polisi harus mau melindungi.


"Saya akan jelasin soal Go-Jek dan GrabBike, kalau soal keamanan pengendara Go-Jek dan GrabBike, ya polisi yang bertanggungjawab," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 28 Juli 2015.


Ahok menyampaikan, dalam pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya, Inspketur Jenderal Tito Karnavian di Makodam Jaya kemarin, Tito secara lisan telah menyampaikan dukungannya terhadap permintaan pemberian perlindungan khusus ini.


"Pak Tito memang mau keras juga, tegakkan aturan di ibu kota," kata Ahok.


Keamanan terhadap para pengendara Go-Jek terus terjadi. Pada Jumat 24 Juli 2015, seorang pengendara wanita dipukul oleh seorang pemuda yang disinyalir merupakan seorang pengendara ojek pangkalan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.


Sejak awal keberadaannya, Pemerintah Provinsi DKI mendukung keberadaan aplikasi-aplikasi semacam Go-Jek dan GrabBike karena dianggap bisa menjadi salah satu alternatif bagi warganya untuk menembus kemacetan Jakarta.


Meski demikian, para pengendara ojek pangkalan yang tak tergabung dengan kedua perusahaan yang mengelola aplikasi itu sering mempermasalahkan keberadaannya hingga membahayakan para pengendaranya di jalanan. Mereka menganggap solusi transportasi umum baru itu mengancam keberlangsungan usahanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya