Polisi: Pembagian Zakat Massal Harus Lapor

Ilustrasi Pembagian Zakat
Sumber :
  • Zakat
VIVA.co.id
Menteri ESDM: Tak Ada Gangguan Energi Selama Libur Lebaran
- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian meminta semua warga yang akan membagikan zakat secara massal agar melaporkan ke kepolisian.

H+5 Cilacap Menuju Brebes Macet Total di Ajibarang

"Saya imbau kepada Kapolsek dan Kapolres untuk melakukan pendataan kepada masyarakat tentang kemungkinanan pembagian zakat secara langsung," kata Titidi Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2015.
808 Tewas Saat Mudik


Menurut Tito, pendataan tersebut dilakukan agar tidak terulang kembali korban berjatuhan akibat berdesak-desakan saat mengantre pembagian zakat.


"Karena rawan belajar dari tahun-tahun lalu, saya tidak mau terjadi ada yang keinjak-injak, sehingga ada yang pingsan bahkan meninggal dunia, saya enggak mau ada seperti itu," katanya.


Bila ada warga yang akan melakukan pembagian zakat secara langsung kepada masyarakat kurang mampu lainnya tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian, kemudian ada peristiwa kecelakaan seperti pingsan, luka-luka maupun meninggal dunia akibat berdesak-desakan saat antri, pihaknya tak akan segan-segan melakukan pemeriksaan terhadap si pembagi zakat.


Menurut Tito, mengapa ia memanggil si pembaginya karena, ia menganggap si pembagi melalaikan kesalamatan jiwa seseorang.


"Kalau ada kejadian seperti itu, mohon maaf pertama kali yang kami periksa adalah si pemberi zakat. ini sesuai dengan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya