Kanit Reskrim Penembak Ketua Laskar Jayakarta Dimutasi

Sumber :
  • Freewallpaper
VIVA.co.id
Perwira Polisi Itu Penembak Mati Ketua Laskar Jayakarta
- Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris I Gede Ngurah yang menembak mati Ketua Laskar Jayakarta, Jupri Pasaribu (45), alias Jamal kini dimutasi jadi staf.

Polisi: Penembakan di Tanjung Priok Sesuai Prosedur

"Sudah dimutasi jadi staf hari ini," ujar Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Utara, Komisaris Santoso, Selasa 7 Juli 2015.
Warga Tanjung Priok Ditembak Mati, Senjata Polisi Diperiksa


Lebih lanjut, Santoso mengatakan, penyidik kini masih terus mendalami kasus penembakan tersebut. Terutama, terkait tepat, atau tidaknya prosedur penindakan.


"I Gede diduga belum memastikan, apa yang sebenarnya terjadi sebelum akhirnya melepaskan tembakan ke arah Jupri. Dan, soal itu kini masih terus didalami," kata Santoso.


Santoso menceritakan, peristiwa itu berawal dari Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Tanjung Priok yang menghubungi Komisaris I Gede Ngurah, lalu meminta I Gede datang ke lokasi Wakapolsek berada karena ada keributan.


"Jadi, Wakapolsek lebih dulu berada di TKP (tempat kejadian perkara). Sedangkan Kanit Reskrim (I Gede) sedang berada di tempat lain," ujar Susanto.


Begitu datang ke lokasi di Sungai Bambu, Tanjungpriok, Jakarta Utara, lanjut Santoso, I Gede ternyata mendapat informasi baru dari seseorang bernama Suprapto. 


Suprapto, kata Santoso bercerita ke I Gede bahwa rumah Ibu Suprapto di ‎Jalan Jati VIII RT08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara diserang seseorang bernama Jupri. Bahkan, Suprapto juga bercerita bahwa rumah ibunya dihancurkan dan ibunya diancam dengan senjata tajam.


I Gede pun bergegas datang ke rumah Ibunda Suprapto dan mendapati Jupri memang berada di sana.


Selanjutnya, kata Santoso, I Gede memang belum sempat mengonfirmasi dan mencari tahu apakah yang disampaikan Suprapto benar. Namun, I Gede cepat melepaskan tembakan sampai Jupri tewas.


"Ini juga masih kami dalami," ungkap Santoso. Selain itu, kata dia, pihaknya juga tak menemukan barang bukti senjata tajam yang diduga dibawa Jupri.


Makanya, Santoso menyayangkan tindakan I Gede yang terlampau responsif. Menurutnya, semestinya hal itu bisa diselesaikan tanpa tembakan.


"Makanya, ketidakprofesionalan anggota ini (I Gede) juga sedang kami dalami," terang Santoso.


‎Sebelumnya, Jupri ditembak perwira Polisi itu di rumah milik perempuan bernama Maria di ‎Jalan Jati VIII RT08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat 3 Juli 2015.


Saat itu, Jupri mengamuk di rumah itu dan mencari seseorang bernama Suprapto (anak Maria-pemilik rumah). Lalu, datanglah Ajun Komisaris I Gede Ngurah dan menembaknya dari belakang. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya