Ahok Lantik 7 Kepala Dinas dari 'Stok' Pejabat DKI

Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id - Sebanyak 8 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI menduduki jabatan baru sebagai pejabat tingkat eselon II, usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jumat 3 Juli 2015.

Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank DKI

Pejabat yang diambil sumpahnya pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mendapatkan nama ke-8 pejabat itu usai melakukan seleksi terhadap sebanyak 140 orang pejabat eselon III.

Benahi Jakarta, Ahok Menyesal Telat Pecat Sejumlah Pejabat

Sebanyak 30 pejabat lolos seleksi dan masuk ke dalam kategori 'stok pejabat' yang bisa digunakan Ahok jika sewaktu-waktu ingin mengganti pejabat eselon II.

Sebanyak 8 dari 30 pejabat yang lolos seleksi, kemudian dipilih Ahok untuk menggantikan posisi 8 orang pejabat eselon II Pemprov DKI yang selama 6 bulan masa kerja di Pemprov DKI, dinilai belum bisa menunjukkan kinerja yang baik atau terindikasi menyelewengkan anggaran.

Ahok: PNS Senior Sudah Biasa Nilep Uang

"Pada hari ini, tanggal 3 Juli 2015, saya, Gubernur DKI Jakarta, dengan resmi melantik saudara-saudara menjadi pejabat tinggi. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan," ujar Ahok mengucapkan kata-kata pelantikannya kepada para pejabat itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 3 Juli 2015.

Sebanyak 7 dari 8 orang pejabat itu menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas, sementara 1 orang menduduki jabatan sebagai Wakadis.

7 orang yang menjadi Kepala Dinas adalah Irwandi, Firmansyah, Isnawa Adji, Andri Yansyah, Ratna Diah Kurniati, Tri Djoko Sri Margianto, dan Edy Junaedi.

Irwandi menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah DKI. Irwandi yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas itu, menggantikan pejabat sebelumnya, Joko Kundaryo.

Firmansyah, menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI menggantikan Zaenal Soelaeman yang merupakan tersangka kasus korupsi UPS. Firmansyah sendiri menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Kepemudaan di Disorda DKI.

Isnawa Adji, yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Dinas Kebersihan, menggantikan Saptastri Ediningtyas yang sebelumnya merupakan pemimpin Dinas itu.

Andri Yansyah, menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, menggantikan Kadishubtrans sebelumnya, Benjamin Bukit. Andri Yansyah sebelumnya merupakan Asisten Pemerintahan di Kantor Walikota Jakarta Timur.

Ratna Diah Kurniati menggantikan Nandar Sunandar sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Ratna sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Taman Kota di Distamkam DKI.

Tri Djoko Sri Margianto, yang sebelumnya merupakan Bupati Kepulauan Seribu, menggantikan Agus Priyono menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Tata Air DKI.

Adapun Edy Junaedi, menjadi Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menggantikan pejabat sebelumnya, Noor Syamsu Hidayat.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Kebersihan menjadi dijabat oleh Ali Maulana Hakim. Ali menggantikan pejabat sebelumnya, Isnawa Adji, yang menjadi Kadis Kebersihan.

Selain kedelapan pejabat itu, Ahok melantik sebanyak 7 orang pejabat eselon III dan 10 orang pejabat eselon IV. Pada kesempatan yang sama, Ahok mengukuhkan sebanyak 11 orang anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Pelantikan kali ini merupakan pelantikan yang dilaksanakan di bawah payung kebijakan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi DKI dan telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya di tahun 2015. Sebelumnya, pada tanggal 2 Januari 2015, Ahok melantik sebanyak 4.676 pejabat DKI. Pada tanggal 18 Mei 2015, Ahok melakukan pelantikan serupa terhadap 580 orang pejabat DKI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya