Ahok Copot Pejabat DKI Tersangka Korupsi UPS

Ilustrasi pelantikan Pejabat DKI
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim
- Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Zaenal Soelaeman yang juga berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan perangkat
Uninterruptible Power Supply
Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD
(UPS) di APBDP DKI Tahun 2014 akhirnya dicopot dari jabatannya.
Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS

Ia dicopot bersama dengan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam perombakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tahun ini.


Zaenal digantikan oleh Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bidang Kepemudaan Disorda DKI.


Firmansyah sendiri dilantik menduduki jabatan barunya dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang dilaksanakan di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta hari ini.


"Firmansyah ditunjuk menjadi Kadisorda DKI yang baru," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika, Jum'at, 3 Juli 2015.


Zaenal Soelaeman ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 30 Maret 2015. Zaenal diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengajuan pengadaan perangkat UPS itu, di SKPDnya pada saat ia menjabat sebagai Kasudin Dikmen Jakpus pada saat kasus itu terjadi di tahun 2014 lalu.


Zaenal ditetapkan sebagai tersangka bersama Alex Usman yang juga merupakan PPK pada saat ia menjabat sebagai Kasie Sarpras Dikmen Jaksel. Bareskrim bahkan telah menahan Alex pada tanggal 30 April 2015.


Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS diduga terjadi pada saat proses penyusunan APBD Perubahan pada tahun 2014 lalu. SKPD Dinas Pendidikan DKI mengajukan pengadaan perangkat catu daya itu untuk disimpan di 49 sekolah di seluruh Jakarta. Pengajuan dilakukan kepada Komisi E DPRD DKI yang kemudian menyetujuinya dan membuatnya menjadi disertakan ke dalam rincian APBDP DKI 2014.


Masing-masing perangkat UPS dianggarkan dengan nilai yang tidak wajar, di kisaran Rp5,8 miliar untuk masing-masing perangkatnya. Nilai anggaran pengadaan UPS itu di APBDP DKI 2014 mencapai Rp330 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya