Jika Bahayakan Penumpang, Anggota Go-Jek Bisa Kena SP

Gojek.
Sumber :
  • kaskus
VIVA.co.id
Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda
-
Founder
Mengenal Penyuntik Dana Gojek
Go-Jek, Nadiem Makarim, mengatakan jika saat ini banyak tukang ojek yang ingin bergabung menjadi member
Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun
Go-Jek. Ini terjadi lantaran track record
Go-Jek yang diklaimnya sangat bagus di mata masyarakat, serta sistem yang diterapkan Go-Jek.


"Banyak sekali yang ingin bergabung dengan Go-Jek," ujar Nadiem di Spy Cafe, Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu 1 Juni 2015.


Dari total estimasi 70 ribu tukang ojek yang berada di Jakarta, dikatakan Nadiem 10 ribu di antaranya sudah menjadi anggota Go-Jek. Go-Jek sendiri sangat diminati masyarakat lantaran mengutamakan
safety driver
, serta
track record
kecelakaan yang sangat minim.


"Go-Jek dengan senang hati untuk berkomunikasi dengan tukang ojek di seluruh Jakarta apabila ingin bergabung," katanya.


Untuk pengendara Go-Jek, Nadiem menerapkan sistem kartu peringatan, semacam kartu SP atau kartu peringatan bagi pengendara Go-Jek yang dianggap indisipliner atau membahayakan penumpang.


"Sistemnya seperti kartu SP, ada peringatan pertama, kedua dan seterusnya. Jika sudah melewati batas akan kami bekukan," ujar Nadiem.


Saat ini, selain Go-Jek, juga hadir mewarnai transportasi di ibu kota, yakni Grab Bike, yang merupakan turunan dari Grab Taxi. Mereka juga menawarkan transportasi roda dua bagi masyarakat dengan menggunakan aplikasi di
smartphone
.


"Satu bulan lalu kami luncurkan Grab Bike, animo masyarakat bagus menyambutnya. Sudah ada beberapa ribu pengendara ojek yang bergabung dengan Grab Bike," ujar Kiki Rizky,
Head Marketing
Grab Taxi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya