Mobil Dinas Dipakai Mudik, Poda Metro Ikuti MenPAN-RB

Mobil dinas Pemkot Solo dikandangkan. [Ilustrasi]
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran.

"Mengenai kebijakan tersebut (penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran), kami akan sesuaikan dengan kebijakan MenPAN-RB," ujar Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Juli 2015.

Menurut Tito, jika MenPAN-RB memberikan toleransi, maka Polda Metro Jaya juga akan memberikan toleransi. Akan tetapi, jika MenPAN-RB melarang sama sekali mobil dinas tidak boleh digunakan saat mudik, Polda juga melarang.

"Jika memang tak diizinkan menggunakan mobil dinas, ada ide memberikan diskon kepada anggota kepada perusahaan pengangkutan," kata Tito.

Sebelumnya, penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran memang menjadi perdebatan. Pemda DKI Jakarta dengan tegas melarang PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

KPK Larang Pejabat dan PNS Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Sedangkan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi memberikan toleransi kepada PNS untuk menggunakan mobil dinas dengan beberapa catatan. (ase)

Yuddy Chrisnandi

MenPAN-RB: Negara Larang PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Dilarang Undang Undang.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2015