Demi Uang, Pria Ini 4 Kali Jadi Mualaf Gadungan

Masjid tempat pelaku mualaf gadungan beraksi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id - AS (43), penipu yang berkali-kali menjadi mualaf kini harus mendekam di balik penjara Polsek Cempaka Putih, karena terbukti melakukan penipuan di Masjid Jami' Yarsi.

Tipu Teman Sendiri, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Ia berpura-pura hendak memeluk agama Islam dan mengucap kalimat syahadat di masjid tersebut.

Pihak Masjid Jami' Yarsi awalnya menyambut AS dengan hangat. Pada Selasa 23 Juni 2015 sekitar pukul 12.30 WIB, mereka menuntun pria asal Sumatera Utara ini mengucapkan kalimat syahadat sebagai syarat memeluk agama Islam.

Tapi, tak lama kemudian, pengurus Masjid Jami' Yarsi melaporkannya ke polisi.

"Kita tangani karena mendapat penyerahan dari pihak Masjid Jami' Yarsi," ujar Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Inspektur Jenderal Bambang Santoso di Mapolsek Cempaka Putih, Jalan  Suprapto, Cempaka Putih, Rabu, 24 Juni 2015.

‎Seusai diperiksa, AS mengaku telah empat kali melakukan hal serupa. Yaitu di Masjid Raya Pondok Indah, Masjid Markas Marinir Cilandak, masjid di Bendungan Hilir dan terakhir ke Masjid Yarsi. Ia berpura-pura menjadi muallaf untuk mendapatkan uang.

Sebab biasanya para jamaah masjid secara sukarela memberikan sumbangan kepada para muallaf. "Tersangka tidak meminta. Para jamaah masjid yang berinisiatif menyumbang," tambah Bambang.

Diketahui, sumbangan yang diterima AS dari jamaah Masjid Jami' Yarsi sebesar Rp 700.000. Atas perbuatannya, polisi menjerat AS dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Sementara kita kenakan pasal penipuan. Namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke pasal lainnya," kata Bambang.

Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'

Kasusnya Mengemuka, Wanita Emas Terganggu

Kuasa hukum menampik perkara ini terkait politik.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2016