Gugat Menggugat Lahan, Pembangunan Stadion BMW Tertunda

Roy Suryo Meninjau Taman BMW
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan upaya banding yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI dan Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara terhadap putusan PTUN yang dikeluarkan pada Rabu, 14 Januari 2015.

Kementerian Agraria Harus Serius Selesaikan Sengketa Lahan

Putusan PTUN saat itu menyatakan Pemprov DKI kalah menghadapi gugatan yang yang diajukan  PT. Buana Permata Hijau terhadap dua sertifikat lahan hasil kewajiban pengembang seluas 7 hektar dan 3 hektar di Taman BMW, Tanjung Priok.

Dengan dibatalkannya keputusan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum Pemprov DKI Solafide Sihite mengatakan, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI selaku SKPD Pemprov DKI yang bertanggungjawab atas proyek pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) seharusnya bisa segera melanjutkan pelaksanaan proyek yang sempat tertunda meski mantan Gubernur DKI Joko Widodo telah melakukan ground breaking pembangunan pada 28 Mei 2014.

Meski demikian, Solafide mengatakan, Disorda DKI perlu mewaspadai kemungkinan adanya upaya kasasi dari PT. Buana Permata Hijau yang bisa membuat proyek pembangunan stadion kembali tertunda.

"Sekalipun sertifikatnya sudah kembali kita miliki, lahan kita tetap akan ada yang menggugat," ujar Solafide di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.

Sementara itu Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Sylviana Murni mengatakan, Disorda DKI sebaiknya mengambil keputusan untuk melanjutkan proyek setelah adanya kekuatan hukum yang bersifat tetap atau in kracht.

Belum adanya kejelasan dari PT. Buana Permata Hijau untuk melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi kepada MA, bisa membuat proyek pembangunan stadion yang digadang-gadang akan menjadi tempat upacara pembukaan Asian Games 2018 itu kembali terhenti di tengah pekerjaan.

"Kita baru bisa lanjut kalau sudah tidak ada masalah, tidak ada status quo," ujar Sylviana.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengharapkan PT. Buana Permata Hijau tidak melanjutkan upaya hukum. "Ini (pembangunan stadion BMW) kan untuk kepentingan rakyat," ujar Saefullah.

Ia mengaku heran dengan motivasi di balik upaya hukum yang terus dilakukan oleh perusahaan itu.

Karena menurut Saefullah, bila upaya pembangunan stadion kembali terkendala akibat adanya kasasi, maka Stadion BMW terancam batal menjadi salah satu tempat penyelenggaraan pertandingan olahraga dalam ajang pesta olahraga terbesar antar bangsa-bangsa se-benua Asia.

Diselenggarakannya Asian Games di 3 kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Palembang, bisa membuat cabang olahraga sepak bola atau cabang olahraga lainnya, dipertandingkan di stadion-stadion yang berdiri di kota lain.

"Jakarta dan beberapa kota jadi tuan rumah bersama di Asian Games 2018," ujar Saefullah. (ren)

Suasana Taman BMW.

Penertiban Taman BMW Ditunda

Sedianya penertiban akan dilakukan pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2015