Puasa Pertama, Kantor Pelayanan Warga Sepi Pegawai

Pelaporan SPT di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Hari pertama di bulan suci Ramadhan, Kamis, 18 Juni 2015, sejumlah kantor pelayanan masyarakat Pemerintah provinsi DKI Jakarta hingga siang hari terlihat sepi.

Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru

Meskipun jam masuk kantor telah dimundurkan, namun masih saja para pegawai kantor tersebut banyak yang tidak tepat waktu untuk datang ke kantor.

"Biasanya di sini memang sepi para masyarakat yang ingin mengurus pajak. Tapi awal bulan puasa ini, para pegawai juga terlihat sepi, banyak yang telat datang, tidak seperti hari biasanya," ujar Sumitra salah satu petugas keamanan kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan VIVA.co.id, sejumlah meja para pegawai di kantor pelayanan pajak tersebut terlihat kosong. Hanya terlihat beberapa petugas teller pajak saja yang melayani para masyarakat pengurus pajak.

Sementara itu di kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen, juga terlihat sama. Sejumlah kursi dan meja para pegawai terlihat kosong tidak ditempati para pegawai kantor tersebut.

"Jam masuknya memang lebih siang, tapi kan harusnya para pegawai datang sebelum jam masuk, untuk persiapan membuka layanan. Kalau puasa begini banyak uang telat," tutur Sumardiyono salah seorang petugas keamanan kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen.

Selama bulan Ramadhan, kantor pelayanan pajak sendiri telah melakukan perubahan jam masuk kantor dan jam pelayanan pengurusan pajak bagi masyarakat. Jika pada pari biasa jam masuk dan layanan kantor mulai dari pukul 07.30-17.00 WIB. Sementara untuk bulan puasa jam masuk kantor dan jam pelayanan pengurusan pajak, mulai dari pukul 08.00-15.30 WIB.

Di tempat lain, di kantor Kecamatan Senen Jakarta Pusat, Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Senen terlihat normal seperti biasa. Para petugas terlihat menempati posnya masing-maling untuk melayani masyarakat. Selain itu bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluannya selama bulan puasa bisa datang mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Ilustrasi PNS.

Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS

"Nanti kami kaji dulu datanya, analisa kebutuhanya, kami analisa."

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016