Miras Senilai Rp300 Juta Diratakan Alat Berat

Pemusahan ribuan miras di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Jelang bulan suci Ramadhan, aparat Kepolisian Resor Kota Depok menyita lebih dari delapan ribu botol minuman keras (miras) dari sejumlah kafe dan gudang di wilayah hukumnya.

Dan dari hasil sitaan ini, polisi bersama Pemerintah Kota Depok, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan tokoh ulama serta tokoh masyarakat setempat memusnahkan secara massal di halaman Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Jumat, 12 Juni 2015.

Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, mengungkapkan, miras yang disita dan dimusnahkan kali ini berjumlah sekitar 8.222 botol dari berbagai jenis dan oplosan.

Miras Oplosan Kembali Makan Korban Jiwa di Bantul

Miras dengan berbagai bentuk, baik botol, plastik maupun drum ini disita jajaran dari sejumlah wilayah antara lain Cimanggis, Sukmajaya, Beji, Pancoran Mas, dan Bojonggede dengan nominal angka mencapai Rp300 juta.

"Kami akan tetap bertekad memberantas minuman maksiat ini. Dan saya tekankan, jika menemukan atau mendapat informasi soal miras hendaknya melapor ke kami. Dan jika ada kapolsek yang tidak menanggapi, laporkan ke saya, itu artinya kapolsek itu sudah tidak mau jadi kapolsek," ujar Dwiyono.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad, menambahkan, pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bentuk konkret bersama aparat dan dinas terkait dalam memberantas peredaran miras di tengah masyarakat.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas permasalahan dan persoalan sosial di tengah masyarakat. Seperti kita tahu, miras adalah salah satu pemicu seseorang berbuat negatif. Dan kita ingin menyelamatkan generasi muda bangsa ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, Habib Idrus berharap, apa yang dilakukan pemerintah dan aparat tidak hanya karena memasuki bulan suci Ramadhan.

"Yang namanya memerangi maksiat harus dilakukan setiap saat dan setiap waktu. Harus ada ketegasan dong, jangan hanya disita, tapi juga harus ditutup tempat peredarannya," kata Idrus.

Senada dengan itu, Rudi Samin salah satu tokoh masyarakat Depok mengatakan, peredaran miras di kota ini sudah memasuki tahap yang meresahkan.

"Sudah banyak contoh kasus akibat minuman haram ini. Kita harus sama-sama berjuang memerangi dan memberantas minuman tersebut," kata dia.

Minuman Oplosan yang Tewaskan 2 Orang Jenis Ciu

Orang yang mengoplos minuman juga tewas.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016