- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kuasa hukum RA, Pieter Ell, mengatakan artis berinisial SB yang terlibat prostitusi kalangan selebriti, mendapat bayaran di bawah Rp 50 juta untuk satu pertemuan.
"Kalau SB di bawah 50 juta," kata Pieter di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juni 2015.
SB disebut Pieter memiliki pelanggan tetap di kalangan pengusaha, bahkan sempat akan dinikahi.
Dia mengatakan, hubungan SB dengan pengusaha itu sangat intens. Menurut pengakuan RA, seorang pelanggan SB sudah memberikan hadiah rumah serta kendaraan roda empat.
"Sudah dekat, ada kompensasi mobil mewah dan rumah," kata Pieter.
Dia mengatakan, SB adalah penyanyi yang sering tampil di publik, dengan usia dibawah 30 tahun.
RA mengenal SB sejak dua tahun lalu. "RA yang mengenalkan SB dengan pengusaha, yang sempat akan menikahinya. Namun, pernikahan batal karena beda keyakinan," kata Pieter. (asp)