Dugaan Pelecehan Seks di UI

Ajeng Kamaratih: "Kejadiannya 4 Bulan Lalu"

VIVAnews - Heboh kabar dugaan pelecehan sejumlah mahasiswi yang diduga dilakukan dosen senior Fakultas Hukum UI, ternyata juga dialami Ajeng Kamaratih, finalis Miss Indonesia 2008. Alumni Fakultas Hukum UI ini mengaku menjadi salah satu korban. Ia sudah melaporkan kasus ini ke Dekanat UI.

"Dia pembimbing skripsi saya. Kejadiannya sekitar empat bulan lalu," ujar Ajeng yang belakangan sempat menjadi salah satu presenter di salah satu stasiun televisi swasta ini. Diwawancarai VIVAnews, Kamis 30 Oktober 2008, pemenang Favorit Wajah Femina 2006 ini mengungkapkan peristiwa celaka itu.  Berikut petikannya: 

Apa hubungan Anda dengan dosen tersebut?


Hubungan kami hanya sebatas dosen dan mahasiswa. Tapi, dia memang dosen pembimbing skripsi saya. Sebenarnya, saya sudah mengetahui reputasi buruknya yang sering mencoba mendekati mahasiswanya.

Apakah dia pernah mencoba mendekati Anda?

Sebelumnya, ia memang  pernah beberapa kali bilang, bahwa saya cantik, dan dia suka sama saya. Tapi, selama ini saya tidak pernah mempedulikannya. Setelah itu, sih, dia tidak pernah mencoba mendekati saya lagi.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

Maaf, benarkah Anda menjadi korban pemerkosaan?

Bukan saya yang diperkosa. Saya tidak tahu siapa.

Mansory Sulap Vespa Elettrica Menjadi Skuter Mewah


Anda mengalami pelecehan seksual?

Kejadian ini terjadi sekitar empat bulan lalu. Waktu itu, saya sedang menjalani bimbingan skripsi di satu ruangan. Di ruangan itu, kami memang hanya berdua. Tiba-tiba, ia mulai memuji-muji saya. Tapi, lagi-lagi, saya tidak pedulikan.

Dia coba menyentuh Anda?

Tidak. Kami memang duduk berhadap-hadapan. Tapi, posisi kami dipisahkan sebuah meja. Tiba-tiba, ia mulai melakukan hal tidak senonoh, sambil memandang saya dengan tatapan melecehkan.  Tanpa buang-buang waktu, saya langsung berdiri dan keluar ruangan.

Lalu, apa yang Anda lakukan?

Saya langsung mengadu ke bagian dekanat. Dan, ternyata dari situ saya baru tahu kalau sudah ada 13 mahasiswi lain yang mengalami hal sama. Info ini saya dapatkan dari pengacara mahasiswi yang juga mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Anda mengadukannya ke polisi?

Bagi saya, laporan ke Dekanat UI sudah cukup. Biarlah mereka yang mengambil alih untuk menyelesaikan masalah ini. Saya harap kejadian ini tidak lagi dialami teman-teman mahasiswi lainnya.

Baca wawancara dengan Dosen Fakultas Hukum UI Teuku Nasrullah, "Saya Tidak Memperkosa Wanita Itu."

Usut Penyebab Kebakaran Toko Frame di Mampang, Polisi Bakal Gelar Olah TKP Pekan Depan
Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Guru Besar Hukum Internasional (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan agar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi segera menghubungi Menlu Iran.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024