Setiap Tahun, Permukaan Tanah di Jakarta Turun 12 Cm

Jalan Longsor di Tanah abang
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut, kondisi penurunan permukaan tanah atau land subsidence di kota Jakarta semakin parah.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Basuki mengatakan, berdasarkan hasil diskusi Roundtable Meeting on Land Subsidence, ketinggian muka tanah di DKI menurun sebanyak 10 hingga 12 cm setiap tahun.

"Saya bilang kalau ini terus terjadi, dalam 15 tahun ke depan, jika kita masih hidup, tidak akan ada lagi sungai yang mengalir di Jakarta karena kondisi penurunan muka tanah di sini sudah parah sekali. Turun terus," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 Mei 2015.

Basuki mengatakan, tingginya tingkat penurunan muka tanah di Jakarta ini disebabkan oleh tingginya tingkat pengambilan air tanah untuk keperluan persediaan air di Jakarta. Banyaknya gedung-gedung tinggi di Jakarta, kata Basuki, telah berperan besar dalam mengurangi tingkat kepadatan daratan di Jakarta.

"Daratan Jakarta ini terdiri dari sedimen laut yang lunak. Keberadaan gedung-gedung tinggi terus memberikan tekanan," kata Basuki.

Basuki menilai, diperlukan peran yang besar dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah Provinsi DKI, kata dia, harus sebisa mungkin merumuskan kebijakan yang mencegah air tanah di DKI terus disedot secara berlebihan.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Basuki mengatakan, salah satu cara yang bisa dikaji adalah merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang memungkinkan air tanah terus disedot secara gratis. Pemprov DKI, kata Basuki, juga bisa mengkaji untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan air dari Waduk Jatiluhur untuk terus memenuhi kebutuhan air bersih di DKI.

"Makanya apa pun program yang kita rancang harus environment remediation (pengembalian fungsi lingkungan). Kondisi lingkungan kita sudah sangat parah," kata Basuki.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, salah satu cara yang akan dilaksanakan oleh Pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan menjalankan kebijakan reklamasi pulau.

Reklamasi, kata dia, bukan semata-mata kebijakan yang menguntungkan pengembang. Kebijakan itu akan menambah area lahan di DKI. "Lahan hasil reklamasi 100 persen akan menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI," Ujar Ahok.

Sedangkan pengembang, kata Ahok, akan ditugasi untuk melakukan reklamasi dan membangun properti yang bisa memberikan keuntungan bagi mereka di atas lahan hasil reklamasi. Hak mereka untuk mengelola lahan yang direklamasinya hanyalah selama 30 tahun yang diatur oleh beberapa ketentuan.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Sebagai kompensasinya, mereka akan dikenakan kewajiban pengembang untuk menyelesaikan masalah penurunan muka tanah di daratan utama Jakarta, serta membenahi tata kelola pengelolaan air bersih di ibu kota.

"Kita semua (Pemerintah Provinsi DKI dan pengembang) sudah bersepakat menanamkan investasi yang besar dalam penyelesaian masalah penurunan tanah di Jakarta," tutur Ahok.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016