Operasi Yustisi & Kependudukan

Penghuni Apartemen Ascot Terjaring

VIVAnews - Lima penghuni Apartemen Ascot terjaring operasi yustisi dan kependudukan yang digelar serentak di lima wilayah Jakarta. Mereka terbukti melanggar syarat administrasi.

Kelima penghuni apartemen yang terletak di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu, tidak memiliki KTP sesuai alamat tinggal. Masing-masing berasal Temanggung, Cirebon, Wonogiri, Lampung, dan Jakarta Selatan.

Kelimanya tampak pasrah saat petugas menyita KTP daerah yang mereka miliki. Sebagai gantinya, mereka menerima lembaran kertas untuk mengikuti sidang.

Dalam razia di apartemen ini, Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 20 petugas gabungan dari polisi, TNI, dan trantib. Mereka menyisir secara acak kamar-kamar di lima lantai apartemen.

Selain Apartemen Ascot, petugas operasi yustisi dan kependudukan juga melakukan razia KTP di sejumlah kawasan di Jakarta Pusat seperti Kebon Kacang, Bendungan Hilir, dan Kebon Melati.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi mengakui kurang pengalaman terkait dengan amicus curiae atau sahabat pengadilan, dalam sengketa pilpres. Sampai sekarang, ada 33 tokoh yang mengajukan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024