Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin membebankan pajak kepada pria-pria hidung belang pengguna jasa prostitusi.
"Kalau dia bisa pakai
cewek selama 3 jam kemudian bayar Rp80 juta sampai Rp200 juta, kan berarti penghasilannya lumayan tuh," ujar Ahok, Selasa, 12 Mei 2015.
Baca Juga :
Amel Alvi Siap Tanggalkan Bikini
Baca Juga :
Terkait Prostitusi, Amel Alvi Trauma?
"Kalau dia bisa pakai
Baca Juga :
Fenomena Uang dan Seks Sesaat Ala Artis Ibu Kota
Ahok mengatakan, meski dirinya sangat ingin membebankan pajak. Namun, secara keseluruhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum akan melakukan tindakan apapun terkait maraknya temuan praktik prostitusi itu.
"Itu sekarang lagi jadi urusan polisi," ujar Ahok.
Menurut Ahok, seharusnya pemerintah pusat yang mengambil kesempatan memungut pajak dari pria hidung belang itu.
Ahok menuturkan, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak sebenarnya bisa menarik keuntungan dari maraknya temuan praktik prostitusi belakangan dengan cara menarik Pajak Penghasilan (PPh) dari para pengguna jasa prostitusi.
Ahok mengatakan, selama ini penerimaan pajak pemerintah dari sektor pajak penghasilan masih sangat minim.
"Itu cara yang dipakai oleh Pemerintah Swedia. Di sana ada list-nya laki-laki yang suka pakai jasa PSK. Mereka bisa
ditarikin
pajak. Bagi saya dari praktik prostitusi itu yang penting kalau memungkinkan pajaknya dipunguti," ujar Ahok.
Simak ulasan lengkapnya diĀ
VIVA.co.id
-
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ahok mengatakan, meski dirinya sangat ingin membebankan pajak. Namun, secara keseluruhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum akan melakukan tindakan apapun terkait maraknya temuan praktik prostitusi itu.