Penipuan di Tiongkok Dikendalikan dari Pasar Minggu

Internet banking.
Sumber :
  • http://mrasyiduddin.blogspot.com

VIVA.co.id - Jajaran Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga No 44, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu malam, 6 Mei 2015, sekitar pukul 20.00.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan dari penggerebekan di rumah dua lantai ini, polisi berhasil menangkap 33 warga negara Tiongkok, dan satu orang di antaranya tewas setelah lompat dari lantai dua karena takut digerebek.

Selain menangkap puluhan WN Tiongkok, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan alat komunikasi, laptop, dan perangkat elektronik.

Herry mengatakan puluhan WNI Tiongkok itu diduga merupakan pelaku kejahatan penipuan secara online. Adapun targetnya, mereka menyasar warga negara mereka sendiri.

"Targetnya warga negara mereka sendiri, pejabat, orang-orang yang sedang hangat dibicarakan di Tiongkok," kata AKBP Herry di lokasi, Kamis, 7 Mei 2015.

Puluhan WN Tiongkok itu kemudian melakukan penipuan online terhadap warga di Tiongkok dengan perangkat telekomunikasi dan internet yang mereka kendalikan dari sebuah rumah di Pasar Minggu.

Selain kasus penipuan, puluhan WNA itu juga diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, dengan melakukan kegiatan ilegal selama berada di Indonesia. Mereka juga diduga korban trafficking.

Adapun barang bukti yang disita dari penggeledahan ini adalah tujuh laptop, 14 iPad, 54 handphone, 64 telepon PSTN, 15 kalkulator, 36 modem, satu printer, delapan HT, dan 14 kartu pengenal.

Tipu Teman Sendiri, Wanita Ini Dibekuk Polisi
Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'

Kasusnya Mengemuka, Wanita Emas Terganggu

Kuasa hukum menampik perkara ini terkait politik.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2016