Penipuan Online, Polisi Tangkap 33 WN Tiongkok

Gelar Kasus Kejahatan di Ibukota
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
Kasusnya Mengemuka, Wanita Emas Terganggu
- Petugas Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga No 44, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tipu Teman Sendiri, Wanita Ini Dibekuk Polisi

"Iya benar ada penggerebekan di Jalan Kenanga No 44," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Kamis 7 Mei 2015.

Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, polisi mengamankan 33 warga negara Tiongkok. "Iya, ada 33 WN Tiongkok yang diamankan," ujar Herry.

Anak Korban Sindikat Pengemis Sudah di Rumah Aman

Informasi yang dihimpun VIVA.co.id, Penggerebekan ini sudah dimulai sejak Rabu malam, 6 Mei 2015, pukul 20.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap 33 WNA ini, 14 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 19 orang lainnya berjenis kelamin laki-laki. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Namun, saat dikonfirmasi terkait terkait apa para WN Tiongkok ini digerebek, Herry belum bisa memberikan penjelasan lebih detail. Dugaan sementara para WNA ini terkait dengan penipuan online.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya