Ahok Kritik Jajarannya Tak Paham Proses Administrasi

AHOK PANTAU PASAR BLOK G TANAH ABANG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut jajarannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kemampuan untuk mengatur administrasi penganggaran.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan
"Mereka itu, di Jakarta, nggak bisa kerja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 Mei 2015.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan
Hal ini, terkait temuan yang menyebutkan bahwa dari lebih 700 SKPD dan UKPD Pemerintah Provinsi DKI, baru 68 di antaranya yang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). DPA, adalah syarat administrasi yang harus diserahkan oleh SKPD dan UKPD itu kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI untuk bisa mencairkan anggarannya di APBD DKI tahun 2015 yang penggunaannya akhirnya bisa disahkan setelah sebelumnya tertunda selama lebih dari 5 bulan akibat adanya kisruh APBD DKI tahun 2015. Hari terakhir untuk penyerahan DPA itu sendiri adalah hari ini.

Ahok menuduh, kegiatan pengadministrasian anggaran di hampir sebagian besar SKPD di Pemprov DKI selama ini diatur oleh oknum-oknum mafia anggaran seperti halnya yang terjadi di Dinas Pendidikan DKI pada tahun 2014 lalu. Pada tahun lalu, ditemukan anggaran dengan jumlah besaran yang tidak wajar, mencapai Rp330 miliar, untuk pengadaan perangkat-perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk disimpan di 49 sekolah di Kotamadya Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Jadi selama ini mungkin dia diatur-atur swasta, diatur-atur sama orang dari luar, dianya sendiri nggak bisa ngerencanain. Begitu kita kasih duit, dia bingung," ujar Ahok.

Ahok mengatakan akan mempertimbangkan sanksi bagi jajarannya yang telat menyerahkan DPA. Kendati demikian, Ahok memastikan, ketelatan penyerahan DPA ini tidak akan sampai mengganggu realisasi rencana program pembangunan di Jakarta.

Program-program pembangunan utama di Jakarta, seperti perbaikan-perbaikan jalan dan program-program yang diusulkan oleh Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Air, telah berjalan bahkan sebelum besaran APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp69,28 triliun disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 10 April 2015 lalu.

Pemprov DKI pun, kata dia, akan mencoba mengajukan besaran APBD DKI tahun 2015 sebelumnya, sebesar Rp72,9 triliun kepada Kementerian Dalam Negeri dalam proses penyusunan APBD Perubahan yang rencananya akan dilakukan pada bulan Juni. Hal ini dilakukan supaya Pemprov DKI akhirnya memiliki besaran anggaran seperti yang sudah dirancang sebelum terjadinya kisruh APBD itu, untuk membiayai semua program pembangunan dan pembenahannya di tahun 2015.

"Kita punya APBD Perubahan, pembangunan semua juga jalan saja. Kecuali anggaran yang aneh-aneh. Itu mah biarin saja (tidak dicairkan)," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya