M Taufik: PDIP Jadi Penentu Hak Menyatakan Pendapat Ahok

Wakil Ketua DPRD KI Jakarta Mohamad Taufik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - DPRD DKI Jakarta hingga kini belum menentukan sikap soal kelanjutan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok), yang merupakan rangkaian dari hak angket yang digulirkan beberapa waktu lalu.

Penelitian: Ternyata Gaya Ceplas-ceplos Ahok Justru Disukai

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengatakan, kunci dari digulingkan HMP adalah PDIP.

"Semua harus melalui tanda tangan ketua dewan. Semua ditentukan oleh PDIP, masalah HMP," katanya di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu 3 Mei 2015.

Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK

Taufik menambahkan, PDIP sebagai pemenang dari Pilkada di DKI memiliki banyak kursi, sehingga bisa menentukan HMP terhadap Ahok. Namun menurutnya, kekuatan Koalisi Merah Putih (KMP) di DKI tidak bisa dianggap remeh.

"Kursi KMP di DPRD DKI 53 dari 106 kursi. Ini belum memenuhi syarat undang-undang, dimana HMP harus disetujui dua pertiga dari keseluruhan anggota DPRD," tambahnya.

Ahok Klaim Sedang 'Dimusuhi' Lembaga Negara

Politisi Gerinda ini menyatakan, terus melakukan pertemuan dengan para pimpinan fraksi di DPRD. Pertemuan ini untuk mempercepat kepastian dilaksanakannya HMP terhadap Ahok.

Meski Taufik menjelaskan, hanya ada dua keputusan terkait HMP, memakzulkan Ahok atau menegur keras, namun ia belum bisa memastikan, apa akhir dari proses lobi ini.

"Yang pasti, kita upayakan selesai akhir bulan ini. Dimakzulkan atau ditegur, keputusanya nanti. Gerindra akan menerima, bila ini keputusan mayoritas anggota DPRD," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya