Polisi Sita Tiga Komputer Apple dari Ruang Kerja Haji Lulung

Konfrensi Pers Pimpinan DPRD DKI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sebanyak 16 orang penyidik Bareskrim Mabes Polri menyelesaikan penggeledahannya di Gedung DPRD DKI. Ada tiga ruangan yang mereka geledah sejak pukul 14.00 WIB.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

Ketiga ruangan itu adalah ruangan kerja Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi PPP Abraham 'Lulung' Lunggana, ruang kerja anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan, dan ruang Sekretariat Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat).

Penggeledahan di ruangan kerja Lulung dan Fahmi telah selesai sore tadi. Penggeledahan di ruang sekretariat Komisi E, selesai pada pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, di pengujung pemeriksaan, lima orang penyidik berpakaian putih dengan rompi Bareskrim Mabes Polri, mengangkut satu buah dus berisi tumpukan dokumen, tiga pasang monitor bermerek Apple dan CPU bermerek HP, serta satu unit perekam suara digital.

Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram, yang memimpin penggeledahan itu, tidak berkomentar banyak terkait penggeledahan. Ia hanya menegaskan, ketiga titik lokasi penggeledahan serta seluruh barang yang disita.

Ikram menampik, bila penggeledahan itu dilakukan, karena Lulung dan Fahmi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan untuk dilaksanakan di Mabes Polri hari ini. "Kita sudah rencanakan ini sebelumnya," ujar Ikram, Senin 27 April 2015.

Ikram enggan menjawab, saat ditanya tindak lanjut dari penggeledahan, serta apakah penggeledahan akan dilanjutkan ke kantor milik Pemerintah Provinsi DKI.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, sempat beberapa saat meninjau kegiatan penggeledahan. Ia membenarkan penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan mark up (penggelembungan dana) dalam proyek pengadaan puluhan unit perangkat UPS yang merugikan keuangan daerah miliaran rupiah di 2014.

Pras belum memastikan hasil dari penggeledahan. Namun, bila kedua rekannya terbukti ikut bermain dalam proyek pengadaan perangkat UPS yang merugikan keuangan daerah ratusan miliar rupiah pada 2014, ia memastikan mereka harus turut dipidanakan. Itu menyusul dua orang SKPD Pemprov DKI yang ditahan polisi, yakni Kadisparbud Zainal Soleman dan Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan Alex Usman.

"Siapa pun kita di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Tetapi, saya berdoa mudah-mudahan dari penyelidikan ini ada satu solusi yang terbaik," ujar Pras. (asp)

Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016