Polisi Minta Kominfo Blokir Situs Prostitusi Online

Kalibata City Pasca Penggerebekan Prostitusi Online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..
- Maraknya prostitusi online melalui media sosial atau sebuah website membuat pihak Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, dalam memberantas bisnis prostitusi ini.

Muncikari Artis Anggita Sari Dituntut Setahun Penjara

"Sudah kita lakukan (bekerja sama dengan Kemenkominfo), untuk memblokir situs-situs yang diduga sebagai tempat prostitusi online," ujar Pejabat Sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Wudjanarko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 27 April 2015.
Muncikari Artis NM dan PR Sebut Nama A


Selain bekerja sama dengan pihak Kemenkominfo, kepolisian sudah membentuk tim khusus untuk memberantas praktik prostitusi online tersebut.


"Sudah lama kita bentuk tim khusus dari Ditreskrimum, terutama setelah kejadian kasus Deudeuh beberapa waktu lalu kita tingkatkan kinerja tim ini," ujarnya.


Seperti yang diketahui, pihak kepolisian pada Jumat lalu menggerebek Apartemen Kalibata City dengan mengamankan satu orang tersangka dengan inisial nama FMH (25. FMH diduga sebagai mucikari yang menawarkan para gadis muda atau anak di bawah umur kepada pelanggan.


Selain menangkap FMH, polisi juga mengamankan enam PSK muda dengan umur antara 14 tahun sampai 20 tahun. Tarif yang ditawarkan FMH untuk memakai jasa para gadis muda ini berkisar antara Rp600 ribu-3 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya