- Irwandi
VIVA.co.id - Razia kamar kos-kosan untuk mendata kos ilegal kembali digelar. Kali ini, sasarannya indekos besar yang berada di Jalan Keluarga, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Senin 27 April 2015.
Empat indekos tersebut, rata-rata memiliki tiga lantai dengan kamar yang disewakan bisa mencapai hingga ratusan kamar. Dari sidak tersebut, petugas mendapati setidaknya empat pasangan muda sedang berada di dalam kamar yang tertutup rapat.
Selain itu, petugas gabungan dari Kecamatan Palmerah, Polsek Palmerah dan Satpol PP tersebut juga membawa 55 kartu tanda penduduk luar Jakarta milik sejumlah penghuni kos. Para penghuni kos tersebut, selanjutnya diwajibkan untuk mengurus izin tinggal sementara di kelurahan setempat.
Erwin (20), salah seorang penghuni indekos yang dibawa petugas karena kepergok sedang berdua teman wanitanya di dalam kamar kos yang tertutup, mengaku bahwa dia hanya belajar bersama.
Tetapi, Erwin yang merupakan mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Palmerah itu, tetap harus ikut petugas ke Kelurahan Palmerah, untuk diberikan pengarahan dan mengurus izin tinggal sementara, karena KTP yang ia miliki adalah KTP luar Jakarta.
Camat Palmerah, Zery Ronazy, menjelaskan setidaknya ada 158 pemilik indekos yang berada di Palmerah. "Sidak kali ini memang difokuskan untuk mendata para penghuni indekos yang berasal dari luar Jakarta, dan tidak melapor ke petugas," kata dia.
Zery juga menegaskan, selain diberikan pengarahan, para penghuni yang kepergok berdua akan diminta untuk membuat surat pernyataan.
Dia menjelaskan, dalam seminggu ini, pihaknya akan mengupayakan pendataan dengan mengundang para pemilik indekos di Palmerah untuk didata dan dimintai retribusinya.
Namun, Zery juga mengaku kalau hambatan biasanya datang dari para pemilik indekos yang menolak datang saat diundang. "Pemiliknya nih, yang kadang susah," ujarnya. (asp)