Sumber :
- REUTERS/Christian Hartmann
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya menggerebek dua kamar di apartemen mewah Kalibata City yang dijadikan tempat untuk penampungan gadis-gadis cantik di bawah umur yang akan diperjualbelikan.
Dua kamar yang digerebek petugas kepolisian berada di Tower H lantai 08 AU dan di Tower J lantai 05 CT apartemen Kalibata City. Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu 25 April 2015.
Dua kamar yang digerebek petugas kepolisian berada di Tower H lantai 08 AU dan di Tower J lantai 05 CT apartemen Kalibata City. Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu 25 April 2015.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, mengatakan, dua kamar memiliki fungsi berbeda. Satu kamar dijadikan tempat menampung para gadis, satu kamar lainnya digunakan untuk melayani pria-pria hidung belang mengencani gadis-gadis di bawah umur itu.
"Kita telah tangkap praktek prostitusi online anak dan menangkap satu orang berinisial FMH," kata Kombes Heru Pranoto.
Heru Pranoto menuturkan, tersangka FMH mempromosikan gadis-gadis untuk melayani nafsu syahwat lelaki hidung belang melalui sebuah website.
"Masih kita kembangkan, tersangka berperan sebagai perantara pemakai jasa dengan gadis-gadis ini," ujar Heru. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, mengatakan, dua kamar memiliki fungsi berbeda. Satu kamar dijadikan tempat menampung para gadis, satu kamar lainnya digunakan untuk melayani pria-pria hidung belang mengencani gadis-gadis di bawah umur itu.