Sumber :
- Zahrul Darmawan/ Depok
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram setelah mengetahui, rumah indekos yang ditempati Deudeuh Alfi Sharin semasa hidup tak hanya disalahgunakan sebagai arena prostitusi, tapi juga tak memiliki izin bangunan dan izin usaha.
"Selama ini rumah-rumah kos itu lolos begitu saja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 22 April 2015.
"Selama ini rumah-rumah kos itu lolos begitu saja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 22 April 2015.
Baca Juga :
Rumah Indekos Mesum Jakarta Timur Akan Disidak
Ahok mengatakan, kurangnya pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta, sehingga menyebabkan usaha rumah kos ilegal terus menjamur di Jakarta selama puluhan tahun.
Khusus untuk kasus rumah kos di Kecamatan Tebet, Ahok memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan untuk segera membongkar kos-kosan tersebut.
Sebab, selain sudah terbukti melanggar izin usaha, kos yang menjadi lokasi pembunuhan sadis Deudeuh itu juga terungkap dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Walikota sudah turun untuk cek. Ini (bangunan-bangunan kos di Tebet), ternyata sudah dari tahun 2004 berdiri. Ya itu harus ditertibkan," ujar Ahok.
Seperti diketahui, rumah kos yang terletak di Jalan Tebet Utara itu mulai terbongkar dijadikan lokasi ajang percintaan sesaat setelah salah satu penghuninya tewas dibunuh pria pelanggan layanan seks singkatnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ahok mengatakan, kurangnya pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta, sehingga menyebabkan usaha rumah kos ilegal terus menjamur di Jakarta selama puluhan tahun.