Ahok Izinkan Toko Khusus Bir, Politisi PKS: Itu Ide Liar

Ilustrasi Minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/Juan Medina
VIVA.co.id
Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul
- Wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan perizinan untuk toko atau gerai khusus penjualan minuman keras, menuai reaksi. Ahok --sapaan Basuki-- dianggap mewacanakan ide sembarangan dan tak merujuk ke ketentuan.

Larangan Minimarket Jual Miras Bakal Berlaku di Surabaya

“Pemimpin harusnya tidak bisa seenaknya sendiri. Kita harus menimbang semua, tidak bisa dia (Ahok) asal bicara,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera Tubagus Arif, Jumat 17 April 2015.

Menurut Arif, wacana pendirian gerai khusus minuman keras harus merujuk ke ketentuan perundangan. Bagaimana ketentuan pajaknya hingga ke teknis penangung jawab penjualan pun harus dimatangkan.

“Jangan maunya sendiri dong, harus lihat pajaknya, siapa orang yang mau handle, ini kan ide-ide liar saja,” katanya.

Sehari sebelumnya, Ahok memang menyatakan keinginannya untuk mengizinkan pendirian toko yang khusus menjual bir dan minuman keras di Jakarta. "Seperti di luar negeri. Di luar negeri ada kan toko khusus bir," ujar Ahok, Kamis, 16 April 2015.

![vivamore="
Desak Larangan Miras, FPI Kepung Kantor DPRD Depok
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya