Ahok dan Djarot Sama-sama Akui Pernah Minum Bir

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Roy Suryo Masih Sebar Foto Heboh Pesta Bir Ahok
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata fasih menyebutkan merek-merek minuman keras berkadar alkohol yang beredar di masyarakat.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Pada awalnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat memberikan tanggapannya terkait penerapan penuh dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 yang mulai berlaku efektif pada hari ini. Permen tersebut mengatur tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman keras.
40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan


Djarot menegaskan, Permen tersebut sama sekali tidak melarang penjualan bir dan minuman keras. "Penjualan itu bukan dilarang, tapi diatur," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 April 2015.

Isi dari permen tersebut, kata Djarot, juga sama sekali tidak melarang konsumsi bir maupun minuman keras.


"Orang Indonesia tidak dilarang untuk minum bir. Orang asing yang datang ke Indonesia juga tidak dilarang untuk minum bir. Kan tidak seperti itu. Mesti
fair
kan. Kalau seperti itu, bagaimana dengan orang luar yang datang ke sini, bagaimana dengan wisata kita?" ujar Djarot.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Djarot, tidak mempermasalahkan dikeluarkannya Permen yang menyebabkan minuman keras tipe A atau berkadar alkohol di bawah 5 persen tidak boleh lagi dijual di minimarket dan toko pengecer itu.


Djarot mengatakan, Pemprov DKI lebih mengkhawatirkan dengan maraknya peredaran gelap dari minuman-minuman keras tidak berlisensi yang merupakan hasil oplosan atau produksi rumahan.


"Yang kami khawatirkan, itu justru miras yang tidak berlisensi dan membahayakan. Apa namanya itu?" ujar Djarot.


Mendengar pertanyaan itu, Ahok yang berada di samping Djarot secara spontan menimpali. "Topi Miring, Columbus," ujar Ahok.


Djarot terlihat heran mengetahui rekannya ternyata mengetahui merk-merk dari minuman keras. "Nah, gitu. Hapal dia pernah minum," ujar Djarot.


Kendati demikian Ahok mengklarifikasinya. Ia mengatakan tidak pernah meminum minuman-minuman keras yang mereknya baru saja ia sebutkan. Ahok mengatakan konsumsi minuman kerasnya hanya sebatas pada bir saja.


"Saya pernah minum bir. Pernah sampai mabuk saya dulu," ujar Ahok.


Sama dengan Ahok, Djarot juga menyatakan bahwa dirinya pernah meminum bir. "Saya pernah minum bir, tapi kalau saya enggak pernah sampai mabuk," ujar Djarot.


Ahok kemudian kembali menegaskan, bahwa bir, bila dikonsumsi dalam jumlah yang wajar, bukanlah suatu minuman yang terlalu membahayakan. Bir, kata Ahok, juga memiliki suatu khasiat medis.


"Orang kalau susah kencing, mesti disuruh minum bir, baru lancar," ujar Ahok.


Meskipun begitu, Ahok mengatakan bahwa Pemprov DKI akan tetap mematuhi Permendag yang mengatur bahwa seluruh jenis minuman keras, termasuk bir, tidak boleh lagi dijual di mini market dan toko pengecer.


Pemprov DKI, kata Ahok, saat ini sedang mencari cara agar peredaran minuman keras secara gelap/ilegal yang ditakutkan akan menjadi dampak dari diterapkannya Permen itu, tidak sampai terjadinya. Salah satu cara yang tengah dikaji adalah memberikan izin pendirian mini market atau toko yang khusus menjual bir.


"Kita sedang pertimbangkan. Harusnya sih boleh. Kalau toko khusus bir akan jadi lebih bagus. Jadi orang-orang yang masuk ke situ berarti memang orang-orang yang pengen minum bir. Jadi birnya enggak ditaruh untuk semua orang," ujar Ahok.


![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya