- VIVA.co.id/Bayu Nugraha Januar
"Saya mau jual untuk berobat ibu saya," ujar tersangka yang akrab disapa Rio itu di Mapolda Metro Jaya, Rabu 15 April 2015.
Kepada penyidik, dia mengaku sudah dua kali menggunakan "jasa" Deudeuh, yang pertama pada Maret 2015. Namun, pada pertemuan pertama Rio belum melihat Deudeuh memiliki peralatan komunikasi canggih dengan harga mahal.
"Saya baru lihat dia punya barang mewah waktu itu (saat pembunuhan)," ujarnya.
Selain motif ingin mengambil barang, aksi keji itu dipicu kemarahan Rio yang tersinggung dengan perkataan Deudeuh. Saat berhubungan intim, Rio dibilang bau badan.
"Saya selain mau ambil barang, saat itu juga saya kesal dia mengatakan saya bau saat melakukan hal itu (berhubungan)," ujarnya.
Rio juga mengaku kepada penyidik, pembunuhan dilakukan secara spontan dengan mecekik leher dan menjerat leher korban dengan kabel alat pengiring rambut.
"Saat itu saya dan dia sedang berhubungan dan dia mengatakan saya bau, saya kesal kemudian menarik leher dia dan mencekiknya, kemudian saya ambil kabel untuk jerat lehernya. Untuk memastikan dia meninggal atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas saya menyumpal mulutnya dengan kaos kaki," katanya.
Sementara itu, Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan, mengatakan Roni memang mengambil barang milik korban berupa empat telepon genggam, Macbook Mini, satu Ipad, satu komputer jinjing dan uang tunai Rp2,8 juta. Selain pasal pembunuhan, Roni juga akan dijerat dengan pasal perampokan.
"Selai Pasal 338 tentang pembunuhan, juga dikenakan Pasal 365 tentang perampokan," kata Herry. (ren)
![vivamore="Baca Juga :"]