Menteri Tedjo Geram Dicatut Soal Pergub Larangan Iklan Rokok

Tedjo Edhy Purdijatno
Sumber :
  • Christina Nila/Jakarta
VIVA.co.id
Cukai Rokok Naik, Puluhan Ribu Buruh Siap Demo
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, membantah memiliki rencana untuk mempermasalahkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015, tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau pada Media Luar Ruang.

Mendag Segera Keluarkan Larangan Penjualan Rokok Elektrik

"Apa urusan saya dengan Pergub tersebut?" ujar Tedjo melalui pesan singkat yang dikirimkan pada VIVA.co.id, Selasa, 14 April 2015.

Tedjo membantah semua pernyataan yang disampaikan oleh Koalisi Smoke Free Jakarta dalam konferensi persnya kemarin. Koalisi itu mengatakan, Kemenkopolhukam hendak mengadakan rapat dengan berbagai pihak pada hari ini untuk mempersoalkan Pergub larangan iklan rokok yang diberlakukan di DKI.

"Kemenkopolhukam tidak pernah membuat statement seperti itu," tegas Tedjo.

Kemenkopolhukam, kata Tedjo, telah membuat hak jawabnya kepada beberapa media yang memberitakan hasil dari konferensi pers kemarin.

Ia kembali menegaskan, kementeriannya tidak memiliki sangkut paut dengan Pergub yang telah berlaku efektif sejak bulan Januari 2015 di DKI Jakarta itu. Tedjo juga menyatakan bahwa secara pribadi tidak pernah memberi pernyataan apapun soal Pergub tersebut.

"Tidak ada yang pernah mewawancarai saya soal Pergub larangan rokok DKI," kata Tedjo. (one)

![vivamore="Baca Juga :"]

Tiongkok Rilis Iklan Anti Rokok Paling Mengerikan
[/vivamore]
Ilustrasi rokok

Ini Cara Industri Rokok Goda Generasi Muda

Mereka terancam bahaya rokok di masa mendatang.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2016