- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
"Ngapain sih ngadain kegiatan politik? Orang mau jalan-jalan di CFD," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 April 2015.
Kendati demikian Ahok mengatakan, permintaan ini hanya bersifat imbauan saja. Pemprov DKI tidak akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan HBKB yang menjadi dasar hukum dari pelaksanaan acara yang rutin diselenggarakan pada setiap hari Minggu pagi di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman itu.
Permintaan ini, kata Ahok, juga bukan bermaksud untuk membatasi kebebasan bersuara atau freedom of speech. Ahok mengatakan beberapa SKPD Pemprov DKI juga sering menggunakan kegiatan rutin mingguan itu untuk mempromosikan atau mensosialisasikan berbagai program kerjanya.
"Dinas Kebersihan suka pawai bawa-bawa apa. Kamu freedom of speech boleh, silakan saja, tapi jangan nutupin jalan orang," ujar Ahok.
Sebelumnya, Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji pelarangan acara yang bukan kegiatan olahraga saat CFD. Banyak kegiatan politik di arena CFD mulai banyak dikeluhkan masyarakat. Karena itu, mulai April 2015, panitia CFD akan memberlakukan aturan baru soal CFD.
Kegiatan CFD akan dibersihkan dari kegiatan yang bukan olahraga, seperti politik dan kegiatan promosi lain. Sementara untuk kegiatan perdagangan akan dipusatkan di kawasan Dukuh Atas.
Selain itu, arena CFD juga akan dibersihkan dari tenda, panggung dan penggunaan sound system. Kegiatan yang digelar juga dilarang membawa spanduk serta umbul-umbul sebagai alat promosi.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
(ren)